Bekto Suprapto: Reformasi Kepolisian Butuh Pengawasan Ketat dan Keberanian
Jakarta, JatimUpdate.id – Irjen. Pol (Purn) Drs. Bekto Suprapto M.Si, dalam acara Dialog Peradaban bertajuk Polisi dan Peradaban yang diadakan oleh Institute Peradaban di Perpustakaan Nasional, Rabu (2/10/2024), menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kinerja kepolisian untuk menghindari pelanggaran dan tindakan korupsi. Ia menyampaikan bahwa reformasi kepolisian memerlukan tindakan tegas serta keberanian dari pemimpin negara dan institusi kepolisian.
"Pengawasan fungsional dan eksternal harus diterapkan untuk memastikan bahwa pelanggaran dalam tubuh kepolisian, baik terkait disiplin maupun pidana, dapat dicegah," kata Bekto dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Anggota Kodim 0808 Bersama Personel Polri Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1445 H
Bekto juga mengangkat kisah reformasi besar-besaran di Georgia pada 2005 di bawah kepemimpinan Presiden Mikheil Saakashvili. Ia menyebut bagaimana langkah berani dengan memecat 30 ribu polisi dari total 60 ribu yang ada, serta menaikkan gaji mereka hingga 1500 persen, berhasil membersihkan institusi dari korupsi.
Ia menilai Indonesia tak perlu melakukan tindakan ekstrem seperti itu, namun pengawasan dan reformasi yang signifikan tetap diperlukan. "Cukup 5 persen polisi yang korup disingkirkan, itu sudah cukup untuk menyelamatkan 95 persen sisanya," lanjut Bekto.
Baca Juga: Kapolri: Biaya Tol Dibebaskan Jika Antrean Panjang
Bekto menekankan bahwa reformasi ini harus didukung penuh oleh Presiden dan Kapolri. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perlindungan kepada polisi yang profesional dan berintegritas agar mereka tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.
"Polisi yang independen dan profesional harus dijamin kebebasannya dari intervensi pihak luar. Ini bukan sekadar mimpi, tapi tanggung jawab yang harus dijalankan oleh pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Polri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 Hoax
Bekto juga menyoroti bahwa keberhasilan reformasi sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam melindungi kepolisian dari campur tangan politik atau kepentingan lain. Reformasi ini, katanya, dapat menciptakan institusi yang lebih bersih dan beradab.
Di akhir dialog, Bekto berharap agar reformasi yang diusulkan mampu meningkatkan integritas dan profesionalitas kepolisian di Indonesia, sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat (*).
Editor : Redaksi