Reformasi Polri: Paradoks Cinta dan Benci Masyarakat terhadap Polri
Oleh: Ken Bimo Sultoni
Dosen Ilmu Politik UNESA / CEO Sygma Research and Consulting
Baca Juga: Dosen Unesa: Sekda dari Luar NTB Bisa Jadi Kunci Netralitas dan Stabilitas Birokrasi
Surabaya, JatimUPdate.id - Fenomena hubungan masyarakat Indonesia dengan Polri dalam beberapa tahun terakhir diwarnai oleh paradoks yang menarik.
Di satu sisi, berbagai survei opini publik menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan kepada Polri mengalami pasang-surut, bahkan cenderung menurun setiap kali muncul kasus-kasus menyangkut penyalahgunaan kewenangan, kekerasan berlebihan, atau skandal etik internal.
Kritik publik sering kali begitu keras, mulai dari percakapan di media sosial hingga dalam forum akademik.
Masyarakat tampak kecewa dan marah terhadap institusi yang semestinya menjadi penjamin rasa aman mereka.
Namun di sisi lain, minat masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Polri tetap tinggi, bahkan meningkat pada setiap gelombang rekrutmen.
Banyak anak muda bercita-cita menjadi polisi, banyak keluarga memandang profesi ini sebagai jalan mobilitas sosial dan tidak sedikit yang rela mengeluarkan biaya besar demi lolos seleksi. Fenomena Love-Hate atau Cinta dan Benci ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana mungkin masyarakat bisa begitu kritis terhadap institusi, tetapi tetap melihat profesi kepolisian sebagai sesuatu yang berharga?
Di sinilah konsep disonansi kognitif membantu kita memahami dinamika ini. (Istilah yang dicetuskan oleh psikolog sosial Leon Festinger pada tahun 1957) ini adalah kondisi ketika seseorang memiliki dua pikiran, sikap, atau keyakinan yang saling bertentangan, sehingga muncul ketegangan psikologis.
Untuk mengurangi ketegangan itu, individu biasanya akan mencari pembenaran atau penjelasan yang membuat pilihan mereka terasa tetap benar.
Dalam konteks Polri, masyarakat memisahkan antara “institusi Polri yang sedang bermasalah” dan “profesi polisi yang tetap mulia atau menjanjikan”. Dengan pemisahan ini, mereka dapat tetap mengkritik Polri secara institusional, tetapi mengagumi atau mengejar profesinya pada level personal.
Narasi inilah yang menciptakan ruang ambivalensi sosial. Publik menginginkan Polri yang bersih, profesional, dan humanis, tetapi pengalaman sehari-hari mereka sering kali memunculkan kekecewaan. Masyarakat ingin percaya, tetapi sulit mempercayai. Mereka marah, tetapi tetap berharap.
Kombinasi emosi-emosi ini membentuk lapisan relasi negara–warga yang kompleks yaitu penuh tuntutan, penuh kritik, tetapi juga penuh impian perbaikan.
Baca Juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan
Namun disonansi ini tidak hanya menciptakan peluang positif. Ia juga menghadirkan tantangan besar bagi Polri. Ketika publik terbiasa pada sikap ambivalen mengutuk institusi akan tetapi disisi lain tetap bergantung padanya maka ketidakkonsistenan ini dapat menjadi normal.
Normalisasi seperti itu bisa melemahkan tekanan publik untuk reformasi dan membuat perubahan berjalan lambat. Lebih dari itu, jika motivasi bergabung lebih didorong oleh keuntungan pribadi daripada panggilan profesionalisme, maka budaya lama yang seharusnya dihilangkan justru akan tetap dipertahankan dan tidak menutup kemungkinan berkembang lebih besar.
Potensi stres sosial terhadap penegakan hukum yang pincang atas buruknya kinerja polri juga dapat menciptakan fenomena main hakim sendiri atau vigilantism menjadi lebih intens ditengah masyarakat seperti kasus yang beberapa waktu ini terjadi.
Meski demikian, di balik tantangan itu terdapat peluang yang tidak boleh diabaikan. Disonansi publik menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya masih memiliki harapan terhadap Polri.
Jika tidak berharap, mereka tentu tidak akan kecewa. Jika tidak percaya bahwa Polri bisa baik, mereka tentu tidak akan mengkritik dan menuntut perubahan. Dalam kerangka ini, kritik bisa dibaca sebagai fenomena love-hate yang rumit : keras, tetapi muncul karena harapan yang belum mati.
Minat besar untuk masuk Polri juga dapat menjadi momentum reformasi. Dengan rekrutmen yang transparan, meritokratis, dan berintegritas, Polri memiliki kesempatan untuk melahirkan generasi baru aparat yang datang dengan niat memperbaiki.
Generasi ini, jika dikelola dengan tepat, dapat menjadi agen perubahan internal yang menggeser budaya lama menuju ethos profesionalisme dan akuntabilitas.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pemkot: Abai Situs Sejarah Lemahkan Identitas Kota Pahlawan
Di sinilah peluang besar itu lahir, dimana disonansi kognisi masyarakat dapat menjadi jembatan menuju transformasi institusional. Ketegangan antara harapan dan kenyataan dapat menjadi sumber energi sosial yang mendorong reformasi lebih dalam, bukan sekadar perubahan kosmetik.
Jika Polri mampu menghadirkan kinerja yang konsisten, pelayanan yang manusiawi, dan pengawasan internal yang tegas, maka jurang antara citra dan kenyataan perlahan-lahan dapat ditutup. Pada saat itu, disonansi akan bergeser menjadi harmoni yaitu keadaan ketika kepercayaan dan pengalaman publik berjalan seiring.
Akhirnya, relasi publik dengan Polri adalah cermin dari harapan kolektif bangsa terhadap tatanan hukum yang adil. Disonansi kognitif yang terjadi bukanlah tanda kegagalan, melainkan sinyal bahwa masyarakat masih peduli.
Tantangannya besar, tetapi peluang perubahannya juga nyata. Yang diperlukan adalah kemauan institusi untuk menjawab kerumitan ini dengan kebijakan yang progresif, komitmen etis yang ketat, dan keberanian untuk berubah.
Jika itu dilakukan, maka suatu hari nanti kritik yang keras terhadap Polri tidak lagi lahir dari kekecewaan, tetapi berubah menjadi pengakuan bahwa reformasi yang ditunggu-tunggu akhirnya benar-benar terwujud.
*)Oleh: Ken Bimo Sultoni, Dosen Ilmu Politik UNESA / CEO Sygma Research and Consulting
Editor : Ibrahim