Irjen Pol. Chrisnanda Dwilaksana: Polisi Sebagai Pejuang Kemanusiaan dan Pembangun Peradaban

Reporter : -
Irjen Pol. Chrisnanda Dwilaksana: Polisi Sebagai Pejuang Kemanusiaan dan Pembangun Peradaban
Irjen Pol. Prof. Dr. Chrisnanda Dwilaksana, M.Si.

Jakarta, JatimUPdate.id – Dalam dialog peradaban bertajuk Polisi dan Peradaban yang diselenggarakan oleh Institute Peradaban di Perpustakaan Nasional pada Rabu (2/10/2024), Irjen Pol. Prof. Dr. Chrisnanda Dwilaksana, M.Si., menekankan bahwa polisi memiliki peran yang lebih dari sekadar penegakan hukum. Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehidupan, membangun peradaban, dan berjuang demi kemanusiaan.

Chrisnanda menyebut bahwa tugas kepolisian mencakup pemolisian, yakni segala upaya yang dilakukan untuk mewujudkan keteraturan sosial, baik melalui pendekatan manajerial maupun operasional, dengan atau tanpa penggunaan kekuatan. “Polisi bekerja bukan hanya untuk melindungi dan melayani, tetapi juga untuk menjaga kehidupan dan membangun peradaban," jelasnya.

Baca Juga: Anggota Kodim 0808 Bersama Personel Polri Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1445 H

Ia juga menekankan pentingnya produktivitas dalam masyarakat modern dan demokratis. Menurutnya, polisi memiliki peran dalam melindungi masyarakat yang produktif dari berbagai tindakan kontraproduktif yang dapat menghambat atau bahkan menghancurkan produktivitas tersebut. Oleh karena itu, etika, norma, dan hukum harus ditegakkan oleh polisi untuk menjaga tatanan sosial.

Dalam konteks ini, Chrisnanda menegaskan bahwa polisi harus menjauh dari praktik-praktik ilegal, seperti menerima suap atau terlibat dalam aktivitas yang koruptif. "Polisi harus berdiri di atas hukum dan keadilan, bukan bermain-main dengan hal-hal ilegal," tambahnya.

Chrisnanda juga mengungkapkan bahwa polisi berperan dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang beradab. Tugas polisi tidak hanya untuk menuduh atau menghukum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan keadilan kepada korban serta masyarakat. "Penegakan hukum oleh polisi harus memiliki efek pencegahan, memberikan perlindungan, dan menciptakan budaya keadilan yang lebih tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri: Biaya Tol Dibebaskan Jika Antrean Panjang

Ia menyoroti pentingnya diskresi dalam penegakan hukum. Namun, diskresi yang berlebihan, menurutnya, bisa menjadi sumber korupsi. Oleh karena itu, polisi harus menggunakan diskresi dengan bijaksana dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Chrisnanda juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, polisi harus bekerja dengan hati dan otot, memadukan empati dengan kekuatan. "Sebagai pejuang kemanusiaan, polisi harus mengangkat harkat dan martabat manusia serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jaminan keamanan dan ketertiban," tegasnya.

Baca Juga: Polri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 Hoax

Menurut Chrisnanda, model pemolisian di Indonesia harus mengikuti konsep Smart Policing, yakni perpaduan antara kebijakan konvensional, kebijakan elektronik, dan kebijakan keamanan siber. Hal ini penting untuk menghadapi tantangan era digital dan revolusi industri 4.0 yang membawa dinamika baru dalam tugas kepolisian.

Di akhir paparannya, Chrisnanda berharap polisi bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus berinovasi dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum demi membangun peradaban yang lebih maju (*)

Editor : Redaksi