Sinergikan Program Kerja, LPBHNU dan Fatayat NU Surabaya Teken MoU

Reporter : -
Sinergikan Program Kerja, LPBHNU dan Fatayat NU Surabaya Teken MoU
MoU Fatayat NU dan LPBHNU

Surabaya, JatimUPdate.id - Sinergikan program kerja antar lembaga dan badan otonom (Banom) PCNU Surabaya, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBHNU) dan PC Fatayat NU Surabaya teken MoU.

MoU Diteken di kantor PCNU Surabaya, pada Kamis (7/11) malam.

Baca Juga: Perkuat Internet Desa Indonesia, Kemendes dan Kemkomdigi Bersinergi

Oktavianto Prasongko ketua LPBHNU Kota Surabaya mengatakan, inisiatif kerjasama ini sudah digagas dan didiskusikan secara kontinyu. Sebab, pihaknya tidak punya struktur seperti Fatayat NU

"Jadi penandatangan MoU malam ini tindakan nyata LPBHNU sebagai lembaga yang beranggotakan para profesional seperti pengacara/advokat, notaris dan kurator, namun tidak punya banyak anggota dan struktur organisasi seperti Fatayat NU," katanya.

Dia menegaskan, sebagai lembaga Otonom, LPBHNU siap bersinergi dan bekerjasama dengan Banom dan lembaga NU lainnya.

"LPBHNU sebagai salah satu lembaga yang ada di PCNU Surabaya, siap bersinergi dan bekerjasama dengan siapapun dan Banom NU apapun tanpa melihat latar belakang," tutur Okta yang juga Kurator.

Baca Juga: Kick Off Hari Santri 2025, PCNU Surabaya Ajak Santri Perkuat Nilai Kebangsaan

Maka dari itu, dia meyakini kerjasama ini akan bermanfaat bagi masyarakat luas, utamanya warga kota Pahlawan.

"Saya yakin MoU ini akan berjalan sesuai dengan rencana di MoU, mengingat pengurus LPBHNU Kota Surabaya yang ada sekarang, mereka orang-orang profesional yang Expert di bidangnya, ada ahli pidana, perdata, dan ahli bidang pertanahan. tutupnya.

Ketua Fatayat NU Camelia Habiba menjelaskan, pihaknya mempunyai program pendampingan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak. 

Baca Juga: Lurah, LPMK, dan RW se-Sidodadi Kompak Dukung Rumah Sosial MWCNU Simokerto

Sayangnya, sebut Habiba, ketika pihaknya berurusan dengan perkara hukum belum menemukan pengacara atau advokat yang benar-benar sinkron dengan pemikiran Fatayat NU.

Habiba menambahkan, ketika Fatayat NU mempunyai pendampingan hukum, pelatihan advokasi, akan koordinasi kordinasi dengan LPBHNU.

"Alhamdulillah dengan adanya MoU malam ini dengan LPBHNU, kami sangat senang sekali, karena ada lembaga yang beranggotakan pengacara/advokat yang akan membantu program kerja Fatayat," demikian Camelia Habiba. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman