POSNU Jatim Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dengan Bijak pada Pilkada Serentak 2024
Surabaya, JatimUPdate.id – Ketua Bidang Demokrasi dan Kepemiluan Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Jawa Timur, Arga Nur Wahid, mengimbau seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November besok diharapkan menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin sesuai aspirasi dan hati nurani.
Menurutnya, masyarakat di seluruh Jawa Timur diundang untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada waktu yang telah ditentukan. Ini adalah kesempatan untuk menentukan arah pembangunan daerah melalui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali).
Baca Juga: Ketua IKA PMII Perjuangan Unitomo Ucapkan Selamat kepada Eri - Armuji: Ingatkan Jangan Jemawa
Ia menegaskan, penggunaan hak pilih merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 22E Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Terutama warga yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jangan sia-siakan hak pilih, karena setiap suara sangat berarti bagi masa depan daerah,” kata Arga, melalui keterangannya, Selasa (26/11)
Arga juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik politik uang yang melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, praktik politik uang dapat dikenai sanksi pidana hingga enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
“Politik uang hanya memberikan keuntungan sesaat dan merusak tatanan demokrasi,” jelasnya.
Selain itu, POSNU mengajak warga untuk memilih pasangan calon (Paslon) yang memiliki visi dan misi yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Maka, ia menghimbau untuk para pemilih dapat memilih pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen membangun daerah.
Baca Juga: POSNU: Parmas di Pilkada Surabaya Naik Cuma 10 Persen, Iming-iming Makan Gratis Dianggap Gimmick
“Dengan demikian, kita dapat memastikan hasil Pilkada sesuai dengan kehendak rakyat,” tegas Arga.
Arga juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara. Ia mengimbau agar masyarakat saling menghormati meski memiliki perbedaan pilihan politik.
“Mari kita jaga suasana damai dan kondusif di lingkungan masing-masing. Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi,” katanya.
Pilkada Serentak 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pemilu ini dapat berlangsung jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
Baca Juga: Pantau Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, POSNU Jatim Prihatin, Sebut Rawan Pesanan
Arga mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, setiap pemilih wajib membawa identitas seperti KTP elektronik dan formulir undangan (C-Pemberitahuan-KWK). Ia juga mengingatkan agar masyarakat memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghindari kendala saat hari pemungutan suara.
Dengan pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan aman, POSNU optimis Jawa Timur akan mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah.
“Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada Serentak 2024. Gunakan hak pilih Anda dengan bijak demi masa depan Jawa Timur yang lebih baik,” demikian Arga Nur Wahid. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman