SRC : Wacana Polri di Bawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

Reporter : -
SRC : Wacana Polri di Bawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam
Peneliti Sygma Research and Consulting, Ken Bimo Sultoni

 

Jakarta, JatimUPdate.id : Ken Bimo Sultoni, peneliti politik keamanan dari Sygma Research and Consulting (SRC) sekaligus alumni S2 Ketahanan Nasional Universitas Indonesia, memberikan tanggapan kritis terhadap wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diusulkan oleh berbagai kalangan, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca Juga: SRC Apresiasi Hasil Rapat Komisi III DPR–Kapolri Terkait Revisi UU Polri

Menurut Ken, usulan ini berpotensi merusak independensi Polri dan menimbulkan ancaman politisasi di tubuh institusi yang seharusnya netral.

"Menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi mengaburkan batas antara penegakan hukum dan politik praktis. Ini sangat berisiko bagi demokrasi kita karena Polri bisa menjadi alat politik," tegas Ken Bimo.

Ia juga mengingatkan bahwa Polri, sebagai alat negara, seharusnya tetap berada di bawah Presiden sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU No. 2 Tahun 2002.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penipuan 28 Miliar Bupati Sidoarjo dan Anggota DPRD ke Penyidikan

Dalam kajian yang diungkapkan oleh Pusat Penelitian DPR RI, posisi Polri di bawah kementerian memerlukan amandemen konstitusi dan revisi peraturan perundangan yang kompleks. Hal ini juga mengundang kekhawatiran akan potensi intervensi politik yang lebih besar, terutama jika kementerian yang menaungi Polri dipimpin oleh pejabat dari partai politik.

"Keberadaan Polri di bawah Presiden telah memberikan keseimbangan yang tepat, sehingga setiap perubahan struktur perlu dikaji secara komprehensif. Langkah ini tidak boleh diambil secara tergesa-gesa karena dapat menciptakan keresahan di tengah masyarakat," lanjut Ken Bimo yang kini tengah menempuh Studi S3 di Universitas Diponegoro itu.

Sebagai solusi, Ken Bimo menekankan pentingnya penguatan mekanisme checks and balances serta peningkatan profesionalisme Polri tanpa mengubah struktur kelembagaan yang ada.

Baca Juga: Reformasi Polri: Paradoks Cinta dan Benci Masyarakat terhadap Polri

"Daripada memindahkan Polri ke bawah kementerian, lebih baik fokus pada pengawasan yang lebih transparan dan penguatan akuntabilitas," pungkasnya.

Dengan pandangan ini, Ken Bimo berharap agar pemerintah dan DPR RI berhati-hati dalam menanggapi wacana tersebut, demi menjaga netralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta memastikan stabilitas demokrasi di Indonesia tetap terjaga.

Editor : Yuris. T. Hidayat