Sidak ke Apartemen Ciputra World, DPRD: SLF Tuntas, Tata Kelola Pajak Kurang Maksimal 

Reporter : -
Sidak ke Apartemen Ciputra World, DPRD: SLF Tuntas, Tata Kelola Pajak Kurang Maksimal 
DPRD Surabaya saat sidak ke Apartemen Ciputra World/Roy/jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id – Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan Pemkot Surabaya sidak ke Apartemen Ciputra World Group di Jalan Mayjen Sungkono, Selasa (24/12). 

Fathoni menegaskan, sidak untuk memastikan pengelola apartemen telah memenuhi kewajiban memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

"Dari hasil tinjauan tadi, SLF untuk Apartemen Ciputra ini sudah dimiliki sejak tahun 2019," jelas Arif Fathoni.

Namun, Fathoni mempertanyakan proses jual beli unit apartemen yang telah dilakukan. Hal ini berkaitan dengan potensi pendapatan daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Pasalnya sebut Fathoni, masih banyak pengembang apartemen vertikal yang hanya mengikat pembeli melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), sehingga Pemkot Surabaya kesulitan menarik BPHTB.

Fathoni menekankan, sidak dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola pajak dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah Kota Surabaya.

“Alasan mereka tidak segera membuat Akta Jual Beli (AJB) biasanya karena belum mengantongi SLF. Akibatnya, pembeli juga tidak mendapat strata title dari Kantor Pertanahan. Ini merugikan pemerintah karena pendapatan pajak tertahan, sementara dampak negatif seperti kemacetan tetap dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono (Buleks), menambahkan Apartemen Ciputra bisa menjadi contoh pengelolaan yang baik karena telah mengurus SLF sejak awal. 

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Kendati begitu, ia juga menyoroti adanya kendala terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Tadi sudah disampaikan bahwa ada beberapa unit yang masih menunggak pajak. Kita berharap ini segera diselesaikan sehingga mereka menjadi pembayar pajak yang baik,” ujarnya.

Miftah dari Bidang PBB dan BPHTB Pemkot Surabaya menjelaskan pihaknya masih melakukan pengecekan data. Sebab beberapa unit Apartemen Ciputra belum membayar pajak.

"Beberapa unit memang masih belum bayar pajak. Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar proses pembayarannya segera diselesaikan," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Anggota Komisi C Achmad Nurdjayanto menyatakan, sidak ini juga bertujuan memastikan investasi pemerintah di kawasan ini tidak sia-sia.

“Pembangunan di sini cukup besar, mulai dari jalan hingga drainase untuk mengurangi banjir. Kami ingin memastikan dari sisi amdalalin dan pengelolaan air hujan semuanya berjalan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat sekitar,” tuturnya.

Pihak Apartemen Ciputra melalui General Affair-nya, Joseph Candra, menyambut baik kunjungan tersebut.

“Kami bersinergi dengan baik bersama Pemkot dan DPRD. Untuk PBB, nanti kami akan jadwalkan pertemuan dengan tim Dispenda untuk menyinkronkan data, terutama terkait unit-unit yang sudah AJB,” demikian Joseph Candra. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat