Komisi C DPRD Surabaya Kawal Polemik Tanah PT KAI dan Warga Jalan Penataran
Surabaya, JatimUPdate.id - Konflik lahan antara PT KAI Daop 8 Surabaya dan warga Jalan Penataran kembali menjadi sorotan. Dalam pertemuan yang digelar Komisi C DPRD Surabaya bersama PT KAI, sejumlah solusi tengah diupayakan untuk mengurai benang kusut persoalan ini.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Juliana Evawati, yang akrab disapa Jeje, menyatakan, prinsip utama dalam penyelesaian masalah ini adalah mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak, khususnya warga yang terdampak.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Pada prinsipnya, koordinasi dengan PT KAI ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik. Memang ada surat edaran dari Kementerian BUMN, tapi yang perlu digarisbawahi, tidak ada perintah untuk mengeluarkan warga secara paksa," ujar Jeje seusai rapat, Kamis (9/1)
Ia menambahkan, proses ini diharapkan dapat memberikan hasil yang menguntungkan semua pihak.
"Harapan kami, warga yang tinggal di tanah KAI di kawasan Penataran bisa mendapatkan solusi terbaik. Insya Allah, ada feedback dari PT KAI Daop 8 pada 13 Januari mendatang terkait tindak lanjut dari proses ini," imbuhnya.
Sementara itu, Rizky Abidin, anggota Komisi C lainnya, menegaskan, DPRD Surabaya bersama DPRD Provinsi dan DPR RI akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang humanis di Surabaya, sesuai dengan visi Wali Kota Surabaya untuk mewujudkan Surabaya Hebat. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa tindakan anarkis, diskriminasi, ataupun eksekusi yang tidak sesuai aturan," tegas Rizky.
Ia juga meminta warga untuk tetap bersabar selama proses penyelesaian berjalan.
"Kami terus memastikan masukan-masukan dari warga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi PT KAI Daop 8. Jika solusi tidak kunjung ditemukan, kami siap melaporkan persoalan ini ke Dirut PT KAI Pusat, Kementerian BUMN, dan jajaran pusat lainnya," lanjut Rizky.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Maka dari itu, ia berharap pada 13 Januari nanti, PT KAI Daop 8 dapat memberikan tanggapan yang jelas dan konkret untuk menjawab keresahan warga Jalan Penataran.
"Komisi C DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus berada di garis depan mengawal hak-hak warga agar tetap terlindungi." demikian Faris Abidin. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat