Soal Wacana Libur Sekolah Sepanjang Ramadan, Ini Respons Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Surabaya, JatimUdpdate.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir buka suara terkait wacana libur sekolah sepanjang bulan suci Ramadan.
Menurutnya, selama libur Ramadan sekolah dapat memberikan banyak kegiatan keagamaan sesuai dengan masing-masing kepercayaan untuk meningkatkan nilai-nilai religius siswa.
Baca Juga: Menjaga Ramadan, Merawat Kewarasan
"Menurut saya, lebih banyak beribadah di bulan Ramadan bagi yang umat muslim. Jadi bagi sekolah-sekolah nanti bisa menyesuaikan kegiatan agama yang diperbanyak. Karena kita kan banyak agama, tidak hanya muslim saja, jadi apakah nanti yang diliburkan agama muslim saja, terus yang non muslim tetap masuk, itu susah ngaturnya," kata Akma, Minggu (12/1).
Menyikapi pernyataan Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang sepakat libur selama Ramadan, dan menggantinya dengan pendidikan di pondok pesantren.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Dua Fungsi Pendidikan, Wariskan Nilai dan Siapkan Khalifah Masa Depan
Legislator Partai Golkar tersebut merespons positif. Kendati begitu harus melalui persetujuan orang tua atau wali murid.
"Jadi kalau ke pondok juga harus ada izin dari orang tua. Atau orang yang ngajar di pondok bisa didatangkan ke sekolah itu lebih bagus juga, jadi dibalik," tuturnya.
Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
Maka dari itu, dia berharap wacana ini perlu dikaji ulang untuk kebaikan para siswa sekaligus diibuatkan kurikulumnya sepanjang bulan suci Ramadan.
"Misalnya, dalam satu bulan dibuatkan kurikulumnya, pengajarannya hari Senin apa, Selasa apa, dan seterusnya, bisa juga seperti itu. Jadi itu untuk siswa beragama lain juga bisa beraktivitas pembelajaran seperti biasa," demikian Akmarawita Kadir. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman