"Saksi bisa datang lagi atau memberikan jawaban tertulis, tapi harus tepat karena kami membutuhkan penjelasan itu," ujar ketua majelis hakim.
Pengerukan
Sidang Korupsi Pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak Rp83 Miliar Dimulai, Enam Terdakwa Duduk Tengah Disidang
Surabaya, JatimUPdate.id - Sidang perdana dugaan kasus korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak senilai Rp83 miliar mulai digelar di