Lamongan, JatimUPdate.id : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan telah selesai melaksanakan tahapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lamongan Rabu malam, (05/02/2025).
Baca juga: KPU Lamongan Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye kedua Paslon
Sesuai aturan KPU RI setelah sehari penetapan, KPUD harus menyampaikan Surat Keputusan Penetapan Calon terpilih kepada DPRD Kabupatan untuk di laksanakan paripurna, sehingga bisa segera diusulkan pada Pemerintah Pusat untuk dilaksanakan pengangkatan atau pelantikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Hafid Hamsah selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lamongan menyampaikan tahapan demi tahapan sudah terlaksana sampai dengan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Baca juga: KPU Lamongan Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye kedua Paslon
"Saya bersama anggota KPU Lamongan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Lamongan atas partisipasi pada Pilkada Serentak 2024 yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia," ucap Hafid.
Lebih jauh Hafid mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas sinergitas dalam menjalankan tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Tahapan Rekapitulasi Pilkada Lamongan Dimulai, 6 Kecamatan Selesai
"Terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman KPPS, PPS, PPK, Pemantau dan Saksi, serta seluruh stakeholder yang terlibat, Tak lupa kami juga mengucapkan kepada TNI dan Polri, Serta Forkopimda yang telah bersama-sama bergandengan tangan untuk membantu melaksanakan pilkada serentak dengan lancar dan damai, " kata Hafid. (wb/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat