The Prabowo's way (3): Kompromi Danantara

Reporter : Shofa
Nur Iswan, Senior Advisor IndoPolicy & Business Review (INDOPOL)

 

Oleh :  Nur Iswan

Baca juga: Presiden Prabowo Kumpulkan Tokoh Bangsa di Kertanegara, Bahas Kebocoran Anggaran hingga Pemilu

Senior Advisor IndoPolicy & Business Review (INDOPOL)

Jakarta, JatimUPdate.id : Jika tak ada aral melintang lagi, Danantara akhirnya diluncurkan pada 24 Februari 2025. Setelah sebelumnya sempat tersendat-sendat.

Keterlambatan ini sebenarnya sudah bisa diprediksi dan agak bisa dimaklumi. Karena memang perlu waktu, barang sebentar. Meski alasan ini tak bisa sepenuhnya dibenarkan juga. Dan tidak harus selama ini tertundanya.

Kenapa? Pertama, problem Regulasi terkait "payung" hukum. Kan, sudah terlanjur ada belasan aturan yang menjadi cantolan BUMN. Terutama dan diantaranya, UU No.19/2003 tentang BUMN dan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Kedua, persiapannya kok jadi terkesan kurang matang dan tak komprehensif. Terbukti: kadung diumumkan Kepala dan wakil Kepala Badan-nya. Lantas, berkali-kali diumumkan akan diluncurkan Eh, mundur lagi. Kalau memang belum siap, mbok jangan "rame-rame" dulu.

Ujungnya, tak bisa disalahkan jika jadi spekulasi dan bola liar. Dan bahkan membuka celah bahwa ada upaya kompromi Danantara. Sehingga, agak belok dari rencana dan cita-cita awal Prabowo: seperti Temasek-nya Singapore atau setidaknya Khazanah Bhd-nya Malaysia.

Akhirnya, benar saja. Peluncuran Danantara agak mundur. Maka dikebut-lah terlebih dahulu revisi atau amandemen UU BUMN-nya oleh DPR. Tapi anehnya, RUU-nya tidak mudah diperoleh. Liputan media sulit. Jadi, terkesan agak "diam-diam" dan kurang transparan.

Hingga ketika tulisan ini dibuat, draft lengkap UU BUMN yang dirubah dan disahkan belum ter-publish. Tapi, kuat dugaan, Prabowo nampak realistis dan agak mengalah. Kompromi. Mungkin dalam benak Prabowo, "Yang penting, jadi dululah. Kalau kurang sempurna, nanti diperbaiki lagi!"

Buktinya? Kementerian BUMN tetap ada. Menteri BUMN -- konon -- menjadi Ketua Dewas-nya. Pemilihan dan penempatan orang harus persetujuan Menteri BUMN. Dan beberapa pasal lain yang nanti saya kupas, setelah UU BUMN itu terdaftar di Lembaran Negara.

Hal yang penting, setelah Regulasi selesai adalah penempatan prang-nya. Jangan sampai sekedar jadi program akomodasi politik. Pilih profesional yang ambisi politiknya nihil.

Supaya apa? Terhindar dari intervensi politik maupun dimanfaatkan jadi "kendaraan politik" lagi. Khusus Danantara, biarkan mandiri. Beroperasi atas pakem aksi-aksi korporasi dan bisnis murni. Bahasa resminya, base on the real business and strategic judgment.

Mantan-mantab Presiden atau Wapres, cukup mengawasi dari luar saja. Dewas dan eksekutor pelaksana, sejak awal pastikan tidak berambisi Nyapres, Nyawapres atau Nyaleg. Boleh punya ambisi politik, tapi mundur dari Danantara.

Baca juga: Gerindra Surabaya: Becak Listrik Prabowo untuk Tukang Becak Usia 55 Tahun ke Atas

Nah, Apa itu Danantara? Kependekan dari Daya Anagata Nusantara. Sebuah nama lumayan manis untuk disematkan pada Badan Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund) di tanah air.

Badan ini, diharapkan menjadi super-holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perannya adalah mengelola dan mengoptimalkan kekayaan negara dengan cara investasi strategis.

Sesuai dengan makna filosofis namanya. Daya berarti energi. Anagata adalah masa depan. Nusantara adalah tanah air Indonesia. Jika dirangkai lengkap maka bermakna: kekuatan ekonomi yang menjadi energi masa depan Indonesia. Dahsyat, bukan?

Tetapi, kehadiran Danantara sesungguhnya agak terlambat. Jika dibandingkan dengan super-holding sejenis di dua negeri tetangga. Yakni SIngapura dan Malaysia.

Danantara ketinggalan 51 tahun, jika dibandingkan dengan Temasek-nya Singapura. Karena Temasek sudah didirikan sejak tahun 1974. Tak heran jika sekarang total assetnya lebih dari US$ 291.8 milyar atau setara Rp 4610-an trilyun

Sementara dengan Khazanah National Bhd Malaysia, Danantara ketinggalan 31 tahun. Sekarang ini, Khazanah Bhd memiliki total aset 165,84 miliar ringgit sepanjang 2023 atau sekitar Rp596,24 triliun dengan kurs Rp3.595 per ringgit Malaysia.

Namun demikian, it is better late than never. Lebih baik terlambat, dari pada gak jadi-jadi. Lebih baik cepat, dari pada diundur-undur lagi. Kalau kata anak sekarang: "Ubur-ubur ikan lele. Akhirnya Danantara jadi juga leeeee!"

Baca juga: Helipad Dekat Makam Kakek Presiden Prabowo Dibangun Pakai Dana APBN, Anggaran Capai Rp 1,4 Miliar

Nah, pendirian BPI Danantara sendiri sesungguhnya merupakan upaya kesekian kalinya Pemerintah untuk me-leverage kekuatan BUMN. Sehingga bisa lebih profesional. Terkonsolidasi. Mandiri. Dan berkinerja baik. Sehingga menambah kekuatan ekonomj nasional.

Jika merunut sejarah, "pengasuh" BUMN ini berubah-berubah. Tidak pernah ajeg. Makanya, tidak fokus dan konsisten.

Pada awalnya, pengasuhan BUMN ada di Kemenkeu dan Kementerian Teknis. Tapi berubah menjadi Kementerian BUMN tersendiri. Harapannya, fokus dan tidak banyak intervensi.

Meski sudah sedemikian rupa, toh kinerja sebagian besar BUMN masih memble. Banyak yang rugi. Meski ada juga yang untung dan cemerlang. Tapi, jumlah ini sedikit sekali.

Yang memprihatinkan, BUMN beberapa kali "menyetor" Direksinya ke Penjara. Tegasnya, alih-alih memberi kontribusi malah membebani negara. Tak hanya itu, beberapa BUMN, kerqpkqli merengek PMN alias Penyertaan Modal Negara. Bahasa terang-halusnya: "Please, tolong disuntik dana dong!".

Situasi ini, tak boleh terus dibiarkan. Momen Danantara, jadikan tonggak kebangkitan BUMN. Yang gak penting dan strategis: tutup atau merger saja. BUMN yang baik, menggendong dan mentransformasi yang masih jelek.

Elite juga kudu bersepakat, tak akan terlalu "cawe-cawe" ke Danantara. Siapapun pengawas dan pelaksana, beri waktu dan ruang bekerja profesional saja. Toh, nanti tinggal kita evaluasi Kinerja Keuangannya. Masa terus menerus kalah sama Temasek dan Khazanah. Malu dong. Bukan, begitu? (sof/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru