Pansus Penaggulangan Banjir, Sorot Daya Tampung Bozem di Perumahan Elit

Reporter : Miftahul Rachman
Sukadar, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar mengatakan, ada sembilan item yang sedang dibahas dengan pihak terkait. Salah satunya mengenai Perda PSU.

Sukadar menyebut, dalam Perda PSU tersebut pengembang mengharuskan membikin drainase atau bozem sebagai syarat untuk membangun perumahan di kota Pahlawan.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Ada sembilan item info yang kami gali tadi Camat, OPD maupun dari rayon pematusan, salah satunya terkait Perda PSU mensyaratkan rekom drainase ketika ada pengembang mau melakukan pengembungan di Kota Surabaya," kata Sukadar, Rabu (12/3).

Sukadar menegaskan, pembangunan bozem sangat menentukan air hujan mengalir ke drainase perumuhan atau tidak.

Sehingga pansus memandang pembangunan darinase di perumahan elit substansial sekali dalam penggodokan raperda.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Ini menjadi pertaruhan, apakah air hujan itu langsung mengalir ke ke saluran drainase atau penampungan di masing-masing wilayah perumahan elit." tegas Sukadar.

Maka dari itu, dia menekankan Pemkot Surabaya melalui dinas terkait terjun ke perumahan elit menginvestigasi memastikan ketersediaan bozem atau penampungan air.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Hal itu, beber legislator PDI Pejuangan tersebut untuk mengetahui luas areal dan daya tampung debit air di perumahan elit tersebut.

"Apakah Pemkot bisa menyentuh ke perumahan elit terkait dengan persyaratan yang sudah disahkan di Perda PSU, kita belum tahu luas arealnya juga volume air yang di tampung," demikian Sukadar. (Roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru