Bondowoso, JatimUPdate.id,- Para guru ngaji di Bondowoso akan segera menerima insentif.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat
Pemerintah daerah memastikan pencairan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025 sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam mengajarkan Al-Qur'an.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa pencairan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para ustaz yang telah berperan dalam mengajarkan baca tulis Al-Qur’an kepada masyarakat.
"Kami pastikan honor guru ngaji cair bulan ini sebelum Lebaran," ujar Ra Hamid, sapaan akrabnya, seusai rapat koordinasi dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Sabha Bina Praja I, Senin (17/3/2025).
Senada dengan itu, Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Bondowoso, Suhari Ali Chandra, menyatakan bahwa seluruh tahapan administrasi telah rampung dan saat ini hanya tinggal menunggu proses pencairan.
"Honor yang diberikan sebesar Rp 1,5 juta per penerima. Kami belum bisa memastikan tanggal pastinya, tetapi yang jelas akan cair sebelum Lebaran," kata Suhari.
Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
Ia menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi penerima insentif telah dilakukan jauh sebelumnya, sehingga tidak ada kendala administratif.
Tercatat sebanyak 5.848 guru ngaji di Bondowoso akan menerima insentif tersebut.
Saat ini, Bagian Kesra tengah menyelesaikan proses akhir administrasi, termasuk penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati dan pengajuan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Untuk memastikan transparansi, insentif ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru ngaji tanpa potongan atau pungutan apa pun.
"Pencairan ini sudah mencakup pajak penghasilan (PPh) dan premi BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun, sehingga para guru ngaji bisa menerima hak mereka secara penuh," tambah Suhari.
Dengan pencairan sebelum Lebaran, diharapkan insentif ini dapat membantu para guru ngaji dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang hari raya. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat