Pansus Raperda Hunian Layak Dorong Implementasi Regulasi yang Efektif

Reporter : Ibrahim
Cahyo Siswo Utomo, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Pembahasan Raperda Hunian Layak di DPRD Surabaya terus dimatangkan dengan menghadirkan sejumlah pihak.

Wakil Ketua Pansus, Cahyo Siswo Utomo, megatakan regulasi ini memastikan seluruh warga Surabaya memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang

"Dasarnya jelas, konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk dalam tiga kebutuhan pokok: sandang, pangan, dan papan," kata Cahyo, Kamis (27/3)

Cahyo menyoroti konsep hunian berimbang yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011.

Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Dari sudut pandangnya, regulasi ini mewajibkan pengembang membangun dua rumah sederhana dan tiga rumah sangat sederhana untuk setiap satu rumah mewah yang didirikan.

"Kami ingin memastikan implementasi aturan ini oleh Pemkot Surabaya. Perda ini hadir untuk memperkuat regulasi sebelumnya, seperti Perda PSU Nomor 7 Tahun 2010," katanya.

Baca juga: Penggodokan Raperda Pengelolaan Air Limbah Tuntas Enam Bulan, Baktiono: Agar Kita Tak Dianggap Main-main

Ia menambahkan Raperda ini juga mencakup berbagai skema hunian, seperti rusunami, rusunawa, hingga program rutilahu bagi warga dengan rumah tak layak huni.

"Ini bukan hanya aturan, tapi bagaimana Pemkot bisa menindaklanjuti dengan kebijakan yang benar-benar memberikan hak hunian layak bagi warga Surabaya," demikian Cahyo Siswo Utomo. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru