Mundurnya 50 ASN dari Seleksi Kepala Dinas, DPRD: Bisa Jadi Bentuk Protes

Reporter : Ibrahim
Azhar Kahfi, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Mundurnya 50 ASN dari seleksi kepala dinas di Surabaya menimbulkan berbagai spekulasi. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai ada dua kemungkinan alasan di balik keputusan mereka.

"Pertama, bisa jadi ini bentuk protes terhadap standar yang diterapkan dalam seleksi. Kedua, mereka mungkin mundur karena menghormati senioritas dalam birokrasi," kata Kahfi, Kamis (3/4).

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

Legislator Partai Gerindra tersebut menjelaskan, di lingkungan ASN faktor kepangkatan dan eselon masih sangat berpengaruh.

Selain itu, beberapa peserta mungkin memilih mundur karena merasa belum waktunya untuk menempati jabatan tinggi, atau tidak ingin dianggap melangkahi seniornya.

"ASN punya etika kerja yang ketat. Junior melawan senior sering dianggap kurang sopan. Bisa jadi mereka mundur agar tidak mengganggu ekosistem kerja yang sudah ada," tambahnya.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Kahfi menyebut, mundurnya para peserta juga bisa dikaitkan dengan adanya standar pengalaman sebagai kepala dinas sebelumnya.

Dari sudut pandang Kahfi, jika hanya pejabat berpengalaman yang diperbolehkan ikut seleksi, hal itu dianggap bisa menghambat regenerasi dalam birokrasi.

"Kalau syaratnya harus pernah jadi kepala dinas, bagaimana dengan ASN yang punya gagasan segar tapi belum pernah menjabat? Ini yang perlu dikaji lebih dalam agar seleksi tidak hanya berputar di lingkaran yang sama," jelasnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Maka dari itu, dia menekankan sistem seleksi ini masih bisa diperbaiki, utamanya dalam menentukan indikator keberhasilan bagi kepala dinas yang terpilih.

"Kalau orientasinya kerja cepat, harus ada tolok ukur yang jelas. 100 hari kerja, mampu tidak? Kalau tidak, konsekuensinya apa?" demikian Azhar Kahfi. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru