Oleh Gunawan Adjie
Konsultan Implementasi GCG pada beberapa perusahaan BUMN.
Baca juga: Khofifah dan Zulhas Bagikan 600 Paket Sembako untuk Ojol dan Nelayan di Gresik
Komisaris Utama PT. Virama Karya (Persero). Komite GCG PT. Indo Farma (Persero), Tbk.
Mantan Rektor Universitas Sunan Giri Surabaya
Jakarta, JatimUPdate.id : Kurangnya Transparansi: Tanpa GCG, BUMD tidak memiliki mekanisme transparansi yang memadai, sehingga keputusan dan tindakan dapat dilakukan tanpa pengawasan yang efektif.
Kurangnya Akuntabilitas: Tanpa GCG, BUMD tidak memiliki mekanisme akuntabilitas yang memadai, sehingga keputusan dan tindakan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026
Kurangnya Pengawasan: Tanpa GCG, BUMD tidak memiliki pengawasan yang efektif, sehingga keputusan dan tindakan dapat dilakukan tanpa pengawasan yang memadai.
Kultur Korupsi: Tanpa GCG, BUMD dapat memiliki kultur korupsi yang memungkinkan keputusan dan tindakan korup dilakukan tanpa hukuman yang efektif.
Kurangnya Partisipasi Masyarakat: Tanpa GCG, BUMD tidak memiliki mekanisme partisipasi masyarakat yang memadai, sehingga masyarakat tidak dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pengawasan BUMD.
Kurangnya Keterbukaan Informasi: Tanpa GCG, BUMD tidak memiliki mekanisme keterbukaan informasi yang memadai, sehingga informasi tentang keputusan dan tindakan BUMD tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Kurangnya Sanksi yang Efektif: Tanpa GCG, BUMD tidak memiliki sanksi yang efektif untuk menghukum keputusan dan tindakan korup, sehingga korupsi dapat terus berlanjut.
Dengan demikian, BUMD yang tidak menerapkan GCG cenderung korupsi karena kurangnya transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan sanksi yang efektif.
Editor : Yuris. T. Hidayat