Komisi D Desak Dispendik Surabaya Terbitkan Larangan Wisuda Berbayar

Reporter : Ibrahim
William Wirakusuma, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JatimUpdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma atau yang akrab dipanggil Bro Will mendesak Dinas Pendidikan segera menerbitkan surat edaran larangan wisuda berbayar di jenjang TK, SD, dan SMP.

Bro Will menilai wisuda seharusnya hanya dilakukan di tingkat perguruan tinggi. Jika dipaksakan di pendidikan dasar dan menengah berpotensi membebani wali murid.

Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!

“Dan saya akan minta juga Dinas Pendidikan membuat surat edaran supaya TK, SD, SMP ini jangan mengadakan wisuda, apalagi yang berbayar atau orang tuanya harus bayar dulu baru bisa diwisuda,” tegasnya, Selasa (24/4).

Ia menyebut, dengan wisuda berbayar dikhawatirkan ada siswa tidak diikutkan dalam wisuda hanya karena orang tuanya belum mampu membayar. 

Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera

Bro Will menganggap hal itu tidak adil dan bisa berdampak pada psikologis anak.

“Kasihan mereka yang tidak bisa membayar biaya wisuda, terus anaknya tidak diwisuda. Kan kasihan, beda dengan anak yang lain,” tambah politisi PSI tersebut.

Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area

William menekankan, jika sekolah tetap ingin menggelar perayaan kelulusan, sebaiknya dilakukan secara sederhana tanpa pungutan. 

“Kalau ada perayaan, ya jangan narik dana lagi. Atau lebih baik juga tidak usah ada perayaan wisuda,” demikian William Wirakusuma. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru