TPP Lumajang Berkomitmen Untuk Membersamai Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 198 Desa

Reporter : Redaksi
Foto-foto kegiatan Sarasehan Menapaki Jejak Sejarah RM Margono Djojohadikusumo Merintis Koperasi Di Tapal Kuda Khususnya di Lumajang pada Jumat (02/05/2025). (Foto TPP Lumajang for JatimUPdate.id)

Rowokangkung, Lumajang, JatimUPdate.id : Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lumajang secara khusus menggelar Rapat Koordinasi di Desa Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang mendeklarasikan komitmen untuk membersamai seluruh Desa yang berjumlah 198 Desa dalam proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih secara sistemik, terstruktur dan masif.

Deklarasi Komitmen pendirian Koperasi Desa Merah Putih itu tersampaikan dalam acara Sarasehan Menapaki Jejak Sejarah RM. Margono Djojohadikusumo, Perintis Koperasi Di Tapal Kuda Khususnya di Kabupaten Lumajang era Masa Lalu, pada Jumat (2/05/2025).

Baca juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi

Acara yang digagas Tim TAPM Lumajang itu bertujuan untuk melakukan studi tiru atas keberhasilan Kabupaten Gresik dalam menderikan Koperasi Desa Merah Putih secara cepat, selain itu juga dalam rangka mengetahui sejarah pendirian Koperasi pertama di Lumajang pada era 1930-1940 sebagaimana disebutkan dalam Buku 10 Tahun Koperasi karya RM Margono Djojohadikusumo, cetakan Balai Pustaka 1941.

"Acara ini berbalut Rakor TPP melibatkan semua Koordinator Kecamatan serta melakukan Sarasehan Koperasi Desa sambil belajar dari TAPM Gresik, Mas Yuris tentang upaya best pratise Kab. Gresik dalam pendirian Kopdes Merah Putih. Selain itu juga selaku peneliti Sygma Research, Mas Yuris diharapkan bisa mengurai jejak sejarah Koperasi Di Tlatah Kadipaten Lumajang ini, kono telah berdiri Koperasi Lumbung Padi Rukun Tani di Desa Rowokangkung ini era Hindia Belanda," kata Korkab TPP Kabupaten Lumajang, Siti Mubarokah saat mengawali sambutan pada acara Sarasehan itu pada Jumat (02/05/2025).

Dalam acara Sarasehan Koperasi itu hadir Camat Rowokangkung, Nira Fitri Aviana. Dua orang kades yaitu Kades Sidorejo, Heru Subiantoro dan Kades Rowokangkung, Totok Hariyanto.
Sementara itu Tim TA PM Lumajang terdiri atas Korkab TPP: Siti Mubarokah dengan TAPM lainnya yaitu Roni Nur Ibrahim Santoso, Sunargi, Mujib Bastoni, Wahyu Ardyantara

Sebagai tuan rumah Rakorkab adalah Tim TPP Rowokangkung yang terdiri atas Korcam TPP Rowokangkung, Ari Hijrah Kharisma disertai Husnan Bashori (PD),
Ismarwiyah (PLD) dan Shohibul Hasan (PLD).

Hadir juga Korcam-Korcam dari 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang.

Camat Rowokangkung, Nira Fitri Aviana menegaskan pihaknya sangat senang bisa terlibat dalam Sarasehan Koperasi Desa ini karena sejak sebulan lalu, pihaknya di bantu Kades Sidorejo dan Kades Rowokangkung secara serius mencari jejak keberadaan Koperasi Lumbung Padi Rukun Tani sesuai seperti di Bukunya 10 Tahun Koperasi 1930-1940.

"Sejak Maret 2025 lalu sesaat Bunda Indah [Indah Amperawati/Bupati Lumajang] mendapat data dari Sygma Research and Consulting terkait keberadaan koperasi pertama di Rowokangkung, kami bersama kedua Kades bergerak menelisik. Hingga kini proses masih dilakukan, semoga keberadaan koperasi tertua di Lumajang itu bisa diketahui lokasi pastinya," kata Nira.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa

Lebih jauh Nira menyatakan dukungannya untuk semua desa di wilayahnya agar bisa segera membentuk Kopdes Merah Putih sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Inpres No. 9 Tahun 2025.

"Bunda Indah juga sudah menyatakan agar Kabupaten Lumajang bisa berproses dengan progresif pembentukan Kopdes Merah Putih di desa-desa di Kabupaten Lumajang. Untuk itu pada acara ini kita bisa bertukar fikiran dan belajar bagaimana Kabupaten Gresik bisa secara cepat mendirikan Kopdes Merah Putih, resep dan best practise nya perlu direplikasi," kata Nira.

Pada kesempatan itu, kedua Kades baik Kades Sidorejo, Heru Subiantoro dan Kades Rowokangkung, Totok Hariyanto bersepakat untuk segera membentuk Kopdes Merah Putih.

"Apalagi di Rowokangkung ini ada jejak koperasi tua sebagaimana tertera pada halaman 20 Buku 10 Tahun Koperasi karangan Eyang RM Margono, tentunya ini jadi penyemangat bagi Desa Rowokangkung dan Desa Sidorejo yang dulunya jadi satu wilayah Desa untuk meneruskan semangat masa lalu itu dengan kontek era kini mendirikan Kopdes Merah Putih," kata Kades Rowokangkung yang diamini koleganya Kades Sidorejo.

Baca juga: Desa Kesulitan Lahan untuk KDMP, Pemerintah Siapkan Regulasi

Sementara itu, Peneliti Sygma Research and Consulting yang juga TA PM Gresik, Yuristiarso Hidayat menyakini bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di Tlatah Bumi Lumajang bisa berlangsung secara cepat sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Gresik.

"Pilihannya bisa mereplikasi seperti cara Kabupaten Malang yang berjalan simultan, atau cara Kabupaten Gresik yang menggunakan cara cepat dengan 2 hari bisa membentuk 240 Kopdes Merah Putih. Namun terpenting dalam proses pembentukan keterlibatan partisipatif warga menjadi tolak ukur dalam kesuksesan pendirian instrumen ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 itu," kata Yuris.

Yuris juga menyampaikan kedepan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih mesti berkolaborasi dengan BUMDesa dalam memajukan dan mensejahterakan perekonomian desa beserta warganya.

"Prinsip utamanya BUMdesa dan Kopdes Merah Putih adalah berkolaborasi, bersinergi bukan saling mematikan maupun saling bersaing," kata Alumnus Fisip Universitas Jember tersebut. (mmt).

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru