Bersama Akademisi dan Rektor, Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Dibahas

Reporter : Shofa
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd.

Bogor, JatimUPdate.id : Kemendukbangga/BKKBN – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menggelar Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan diskusi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), sebagai upaya memperkuat peran strategis lembaga ini dalam pembangunan sumber daya manusia dan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

Acara yang dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan daerah, akademisi dan rektor perguruan tinggi ini menjadi wadah untuk menjaring masukan konstruktif terhadap arah kebijakan, indikator kinerja, serta strategi implementasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Baca juga: Perempuan Jadi Pilar Keluarga, BKKBN Gandeng FORHATI Nasional

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, dalam sambutannya menekankan pentingnya perumusan peta jalan kependudukan untuk menentukan arah pembangunan keluarga ke depan.

Baca juga: UICI dan Kemendukbangga/BKKBN Tandatangani MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi 

"Apa yang menjadi isu-isu pembangunan keluarga dirumuskan dalam kebijakan, dikasih peta jalannya. Sehingga nanti kita terarah. Membangun peta jalan harus terarah dari mana memulainya dan bagaimana memulainya. Kalau sudah kita rumuskan, ini yang kita sebut dengan pohon kependudukan." ujarnya.

Forum ini diharapkan dapat menghasilkan Renstra yang mampu mendukung kepentingan bangsa dan negara, masyarakat dan juga untuk kebaikan penerus bangsa, karena dihasilkan melalui masukan dari berbagai pihak.

Baca juga: Optimalkan Bonus Demografi, Melalui Peningkatan Kualitas SDM Berbasis Siklus Kehidupan

“Saya meyakini bahwa dalam membuat kebijakan tidak bisa satu arah. Harus banyak masukan. Harus ada cara pandang lain, dan harus punya konsep yang jelas,” pungkas Menteri Wihaji sebelum membuka acara secara resmi.(red/sof/yh).

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru