Sidoarjo, JatimUPdate.id - Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 1 Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pengadaan seragam sekolah yang dinilai tidak transparan dan merugikan.
Baca juga: SMA Al Muslim Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Brand Audit Sampah Plastik
Salah satu wali murid, Amrizal, mengaku belum menerima kwitansi pembayaran meskipun telah melunasi biaya seragam secara penuh.
Ia menilai pihak sekolah tidak memberikan kejelasan dan akuntabilitas terkait mekanisme pembelian tersebut.
Amrizal mengungkapkan bahwa dirinya telah melunasi biaya pengadaan kain dan atribut seragam sekolah sebesar Rp2.650.000 melalui koperasi sekolah.
Namun, ia hanya menerima sebagian barang berupa atribut perlengkapan seragam, tanpa disertai perlengkapan lainnya seperti kain seragam.
“Yang kami terima baru sebagian saja. Atribut lain belum ada, dan kami juga tidak diberi kwitansi pembayaran. Ini merugikan kami sebagai wali murid,” kata Amrizal saat ditemui, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan wali murid lainnya.
Ia mempertanyakan mekanisme pengadaan seragam serta pertanggungjawaban koperasi sekolah.
Tidak adanya bukti pembayaran resmi juga dinilai mengaburkan akuntabilitas penggunaan dana yang dihimpun dari para orang tua siswa.
“Kalau semua orang tua diminta membayar jumlah yang sama tanpa ada transparansi, wajar kalau kami mulai bertanya-tanya. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan sekolah,” ungkap Amrizal.
Baca juga: Aksi Balap Liar Diamankan di Arteri Porong Sidoarjo, Polisi Panggil Orang Tua Pelaku
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala sekolah SMPN 1 Wonoayu Lilik Sulistyowati, membantah soal orang tua siswa yang keberatan tidak menerima kwintansi pembayaran.
Ia mengatakan wali murid yang butuh kwintasi bisa datang dan minta pihak sekolah.
"Bisa kok, mas. Kalau dibutuhkan, bisa diambil di sekolah langsung temui, pak Nidhom," ucap Lilik singkat.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat