Aksi Terakhir, JAKA Jatim Klaim Serahkan Berkas Setebal 12 Ribu ke KPK

Reporter : Ibrahim
Aksi JAKA Jatim, di depan KPK, dok istimewa

Jakarta,JatimUPdate.id - Jaringan Kawal (JAKA) Jatim menggelar aksi terkahir di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dana hibah Pemprov Jatim, Kamis (10/7).

Ketua JAKA Jatim, Musfiq, mengatakan, dugaan kasus korupsi dana hibah merugikan keuangan negara. Sebab, program tersebut nyaris tidak berwujud bahkan jadi bancaan para pejabat elit

Baca juga: Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang Ratusan Juta untuk Pengurusan Perkara

"Kasus korupsi dana hibah yang menelan kerugian uang negara mencapai 7 triliun ini menjadi atensi seluruh elemen masyarakat Jawa Timur, karena program tersebut hampir tidak jelas wujudnya dan bahkan hanya menjadi bancaan para pejabat elit untuk menguntungkan pribadi atau orang serta tindakan koruptif yang bersifat korporasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur." kata Musfiq melalui keterangannya, Kamis (10/7).

Baca juga: KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Kepala KPP Banjarmasin Diamankan, mantan direktur Bea Cukai juga diamankan.

Musfiq mengaku, pihaknya telah menyetorkan berkas setebal 12 ribu kepada KPK sebagai bukti keterlibatan eksekutif di Jawa Timur.

Baca juga: Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Bupati dan Proyek RSUD

"Laporan Jaka Jatim Nomor : 37/JakaJatim/LP/Jatim/VII/2025. Dengan harapan KPK bisa menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka karena secara juklak dan juknis Gubernur Jatim 100 % terlibat dalam pusaran dana hibah dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur." demikian Musfiq. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru