Aksi Terakhir, JAKA Jatim Klaim Serahkan Berkas Setebal 12 Ribu ke KPK

Reporter : Ibrahim
Aksi JAKA Jatim, di depan KPK, dok istimewa

Jakarta,JatimUPdate.id - Jaringan Kawal (JAKA) Jatim menggelar aksi terkahir di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dana hibah Pemprov Jatim, Kamis (10/7).

Ketua JAKA Jatim, Musfiq, mengatakan, dugaan kasus korupsi dana hibah merugikan keuangan negara. Sebab, program tersebut nyaris tidak berwujud bahkan jadi bancaan para pejabat elit

Baca juga: KPK Ungkap 3 Pertemuan Bupati Kuansing dengan Pejabat Kemenhut, Ada Pemberian SGD 14.000 ke Menhut

"Kasus korupsi dana hibah yang menelan kerugian uang negara mencapai 7 triliun ini menjadi atensi seluruh elemen masyarakat Jawa Timur, karena program tersebut hampir tidak jelas wujudnya dan bahkan hanya menjadi bancaan para pejabat elit untuk menguntungkan pribadi atau orang serta tindakan koruptif yang bersifat korporasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur." kata Musfiq melalui keterangannya, Kamis (10/7).

Baca juga: Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK

Musfiq mengaku, pihaknya telah menyetorkan berkas setebal 12 ribu kepada KPK sebagai bukti keterlibatan eksekutif di Jawa Timur.

Baca juga: Desa Kwangsan Dinilai KPK sebagai Calon Desa Antikorupsi, Wabup Mimik: Bangun Budaya Integritas dari Tingkat Desa

"Laporan Jaka Jatim Nomor : 37/JakaJatim/LP/Jatim/VII/2025. Dengan harapan KPK bisa menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka karena secara juklak dan juknis Gubernur Jatim 100 % terlibat dalam pusaran dana hibah dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur." demikian Musfiq. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru