Kemendes Dorong Ekonomi Biru Desa Melalui Kolaborasi - Sinergi Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDES

Reporter : Deki Umamun Rois
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto didampingi Wamen Desa PDT Ahmad Riza Patria dan Direktur Jendral Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo saat jumpa pers di Kemendesa PDT. (Foto Antara)

 

Jakarta, JatimUPdate.id — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi biru di desa-desa pesisir melalui kolaborasi dan sinergi antara Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melalui proses pemanfaatan dana desa.

Baca juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi

Upaya ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi secara berkelanjutan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, menyatakan bahwa pemerintah desa memiliki modal sosial yang kuat berupa pendamping desa, staf desa, kepala desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi biru.

“Maksimalkan Peran Desa dan Jejaring Pendamping desa, kita harus maksimalkan kesempatan ini dengan jejaring yang kita punya. Pemerintah desa kan punya pendamping desa, staf desa, kepala desa, BPD, dan dana desa,” ujar Yandri seusai menghadiri Pameran Ide dan Model Bisnis Inovasi Pengembangan Ekonomi Biru bersama Blue Innovative Startup Acceleration (BISA) di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Yandri menjelaskan bahwa Kemendes mendorong kolaborasi erat antara Kopdes Merah Putih dan BUMDes sebagai ujung tombak pengembangan ekonomi biru.

Kopdes kini lebih mudah mengakses modal tanpa agunan dan dengan bunga rendah. Sementara BUMDes juga dapat memperoleh dukungan permodalan dari dana desa.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa

“Kopdes sangat mudah sekarang mencari modal, tanpa agunan, dengan bunga yang sangat rendah. BUMDes juga bisa didukung dari dana desa untuk permodalannya,” terang Yandri.

Lebih lanjut, ia sudah meminta jajarannya, melalui Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, untuk merumuskan detail teknis agar sinergi ini berjalan optimal.

“Kita akan mengatur sedemikian rupa sehingga dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik. Sinergitas akan kita ramu dari sisi teknologi, objek dan subjek, pendanaan, sampai pemasaran,” tambahnya.

Menteri Yandri menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir agar pengelolaan potensi ekonomi biru tidak terhenti akibat kendala pemasaran atau permodalan.

Baca juga: Desa Kesulitan Lahan untuk KDMP, Pemerintah Siapkan Regulasi

“Jangan sampai barangnya banyak tapi tidak bisa dipasarkan, atau barang banyak tapi tidak ada modal. Atau barang dan teknologi ada, tapi masyarakat desa tidak diberdayakan. Ini tidak ada keberlanjutan,” ujarnya.

Dengan sinergi Kopdes, BUMDes, dan dana desa, Yandri berharap pengembangan ekonomi biru dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. Hal ini akan memperkuat ketahanan ekonomi desa secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam pesisir.

Langkah Kemendes PDT mengintegrasikan Kopdes Merah Putih, BUMDes, dan dana desa sebagai instrumen pengembangan ekonomi biru diharapkan menciptakan ekosistem yang mendukung pemberdayaan masyarakat desa pesisir. Dengan dukungan modal, teknologi, dan pemasaran yang terpadu, potensi ekonomi biru dapat dioptimalkan secara berkelanjutan, membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan dan kemajuan desa. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru