Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pengelolaan Sampah Kota Batu

Reporter : Deki Umamun Rois
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, berkunjungan langsung ke TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

 

Batu, JatimUPdate.id — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyerukan percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Batu.

Baca juga: Proses Seleksi Sekda Kota Batu Dimulai, Target Tuntas dalam Tiga Bulan

Dorongan ini disampaikan saat kunjungan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sebagai bagian dari komitmen pemerintah pusat mendukung kota tersebut menjadi destinasi pariwisata ramah lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif Faisol meninjau langsung pengelolaan sampah di TPA Tlekung yang menerima ratusan ton sampah setiap harinya.

Menteri LH mengapresiasi langkah Pemkot Batu yang telah mengimplementasikan program waste-to-energy serta sistem pemilahan sampah yang efektif.

“TPA Tlekung memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai model pengelolaan sampah terintegrasi. Tidak hanya menjadi tempat pembuangan, tetapi juga pusat daur ulang dan pengolahan sampah yang memiliki nilai ekonomi,” ungkap Hanif dalam keterangan pers, Kamis (17/7/2025).

Pemkot Batu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola sampah yang efisien dan berkelanjutan.

Salah satu fokus utama adalah mendukung target nasional pengurangan sampah plastik dan emisi karbon.

Baca juga: Eko Suhartono Dilantik Sebagai Pj. Sekda Kota Batu

“Kami mendorong Kota Batu menjadi percontohan bagi daerah lain dalam penerapan ekonomi sirkular berbasis pengelolaan sampah,” tambah Hanif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, menyebut kunjungan Menteri Hanif sebagai bukti kolaborasi transformatif antara kementerian dan pemerintah daerah.

“Kunjungan ini adalah janji bersama bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar tugas administratif, melainkan usaha bersama demi masa depan Batu yang lebih hijau, bersih, dan lestari,” ujarnya.

Saat ini, TPA Tlekung telah mengoperasikan empat sel big composter dengan kapasitas 4 ton untuk mengolah sampah organik dari 21 ruas jalan di Kota Batu.

Baca juga: Wali Kota Batu; KDMP Harus Mampu Memperkuat Ekonomi Desa

Inisiatif ini menjadi langkah awal desentralisasi pengelolaan sampah organik melalui kompos rumah tangga di desa dan kelurahan.

Meski demikian, Kota Batu masih menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam pengelolaan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka), serta pengaktifan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di beberapa desa yang belum optimal.

Dorongan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya percepatan transformasi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kota Batu.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan pengelolaan sampah, sekaligus mendukung Kota Batu sebagai destinasi pariwisata ramah lingkungan dan berwawasan hijau. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru