Surabaya,JatimUPdate.id - Tokoh penggerak kebudayaan Kota Surabaya, AH Thony menyesalkan istilah "Kejuangan" yang dihapus dalam draft Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan, yang digodok di Komisi D DPRD Surabaya
Menurutnya, penghapusan istilah Kejuangan merupakan tindakan arogansi yang acuh, dan tidak mahami substansi munculnya Raperda tersebut.
Baca juga: LKPJ Wali Kota 2025, DPRD Soroti Ketahanan Pangan hingga Sampah
"Mas, perda pemajuan kebudayaan, kejuangan dan kepahlawanan itu inisiatornya siapa sih? Kalau pansus bingung, jangan tanya kepada orang lain yang tidak paham latar belakang munculnya Raperda tersebut, tanya kepada penggagasnya." tutur Thony melalui saluran WhatsApp Jatimupdate, Senin (28/7).
Thony menduga Pansus kurang memahami dasar diterbitkannya Raperda tersebut sehingga dalam penggodokannya dikaji secara subjektif dan asal-asalan.
Padahal tegas Thony, penghapusan istilah Kejuangan akan mengulang kembali proses rancangan Raperda.
Baca juga: Komisi D Usul Skema Khusus SPMB, Wilayah Padat Penduduk Minim SMP Negeri
"Biar ngerti latar belakang dan dasar-dasar penerbitannya. Apa pansus mau mengulang proses penghilangan kata kejuangan yang terjadi saat rancangan ini masuk di Bapemperda waktu lalu kah? " tanya Thony.
Eks pimpinan DPRD Surabaya 2019-2024 menjelaskan, dalam pembahasan sebelumnya inisiator Raperda sudah menjelaskan tentang istilah Kejuangan.
Baca juga: Penataan Pasar Unggas, Pedagang: Ruang Penataan Banyak, Tak Harus Jauh dari Basis Pasar
Thony menilai jika istilah Kejuangan dihapus akan terasa seperti membaca judul buku Pendidikan Moral Pancasila atau PPPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
"Seingat saya, dalam forum sekian lalu sudah dijelaskan oleh inisiatornya, kalau frasa dalam judul itu kata Kejuangannya dihilangkan, dan diganti dengan frasa Nilai-nilai Kepahlawanan. Maka perda itu akan terasa seperti membaca judul buku Pendidikan Moral Pancasila atau PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)," demikian AH Thony. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman