Roh Kebijakan Yang Makin Pudar

Reporter : Ibrahim
Hadi Prasetyo Pengamat Sosial, Budaya, Ekonomi dan Politik

 

Oleh: Hadi Prasetyo

Baca juga: Kebijakan Pemkot Bikin Gaduh, Pengamat: Sibuk Bangun Citra Ketimbang Perhitungkan Dampak Sosial

Pengamat Sosial, Budaya, Ekonomi dan Politik

Surabaya, JatimUPdate.id - Ini sekedar grundelan: ‘Melihat orang pinter sekali itu menyenangkan. Tetapi kalau saking pinternya seluruh tubuhnya berisi otak melulu, tidak ada hati, rempela dan kepekaan jiwa, jadinya menjengkelkan’.

Sistem kekuasaan yang terlalu fiskal oriented untuk membiayai program populis dan membayar hutang negara lalu meremehkan beban penderitaan rakyat, pada intinya menggambarkan sebuah trade-off (pertukaran) yang berbahaya antara stabilitas politik jangka pendek penguasa dengan kemakmuran dan stabilitas bangsa jangka panjang.

Pada hal disisi sana, Adam Smith memberi panduan prinsip dasar per-pajakan, yaitu ‘ability to pay’.

Negara akan makmur ketika pajaknya rendah, namun kas negara tetap penuh. Negara akan hancur ketika pajaknya tinggi, namun kas negara tetap kosong (Ibnu Khaldun).

Kondisi Pendapatan, Kemiskinan, Ketimpangan

Kondisi ini menarik untuk secara langsung diperhadapkan dengan kebijakan fiskal yang ketat, perpajakan yang agresif, karena menggambarkan ironi kehidupan masyarakat.

Data pendapatan per kapita Indonesia (2019–2024) (berdasarkan PDB nominal dalam US$) menunjukkan tren fluktuatif akibat pandemi dan pemulihan ekonomi.
2019: $ 4.135 (pra-pandemi, pertumbuhan stabil).
2020: $ 3.869 (kontraksi -2,07% akibat COVID-19).
2021: $ 4.349 (pemulihan parsial, ekspor komoditas menguat).
2022: $ 4.783 (lonjakan harga komoditas, pertumbuhan 5,3%).
2023: $ 5.109 (pemulihan konsumsi domestik, tapi lambat).
2024: Proyeksi $ 5.300–5.500 (tertekan resesi global, konflik geopolitik).
Catatan: 2020–2022 terjadi penurunan daya beli selama pandemi diimbangi oleh bantuan sosial (BLT, subsidi energi). Tahun 2023–2024 ada pemulihan tetapi lambat dan tidak merata, terhambat inflasi global dan PHK masif (sektor teknologi-manufaktur).

Besaran pendapatan perkapita masyarakat tersebut membikin hati ‘ngenes’ kalau melihat Brunei sudah diangka $42,939, Malaysia $13,035, Thailand $7,070.

Supaya lebih terasa ‘ngenesnya’, data kemiskinan negeri ini ketika Bank Dunia merilis perubahan kriteria miskin (2024) menjadi sekitar $6 per hari, maka jumlah kemiskinan di Indonesia melompat menjadi lebih dari 68%!.

Angka pengangguranpun meningkat cepat bersamaan dengan melemahnya ekonomi dunia, sehingga banyak terjadi PHK dan relokasi industri.

Kalau soal ketimpangan menurut Oxfam Indonesia (Laporan 2023) menunjukkan bahwa 1% kelompok masyarakat teratas menguasai lebih dari 47% kekayaan nasional, sedangkan 10% teratas menguasai lebih dari 74% kekayaan nasional. Sebaliknya, 50% populasi terbawah hanya memiliki sekitar 2,8% dari kekayaan nasional.

Menurut World Inequality Database (Data 2022), angka mereka menunjuk kan 1% teratas memiliki sekitar 41% kekayaan, sedangkan 10% teratas memiliki sekitar 64% kekayaan.

Sedangkan Laporan Kekayaan Global (Credit Suisse/UBS) menganalisis distribusi kekayaan per-orang dewasa tahun 2023 menunjukkan bahwa koefisien Gini kekayaan Indonesia (ukuran ketimpangan di mana 0 berarti setara sempurna dan 1 berarti timpang sempurna) sangat tinggi, yaitu 0,83.

Ini sejalan dengan narasi bahwa kelompok sepuluh persen teratas (10%) memegang porsi aset yang sangat tidak proporsional.

Fundamental Ekonomi

Lalu bagaimana dengan fundamental ekonomi Indonesia? Salah satu indikator adalah Data Purchasing Managers' Index (PMI). Dari sumber berita CNBC Indonesia, 2 Juli 2025, dikabarkan bahwa aktivitas manufaktur Indonesia ambruk pada Juni 2025.

Empat tahun berturut-turut mengalami kontraksi di bawah poin 50 (sebagai standart stagnan). Tak hanya alami kontraksi, manufaktur Indonesia bahkan mendekati level saat Indonesia dihantam gelombang Covid-19 Delta.

Disamping indikator penurunan PMI, menurut laporan CNN Indonesia, indikator penurunan kelas menengah sebanyak 9,48 juta jiwa terjadi antara tahun 2019 dan 2024. Pada tahun 2019, kelas ekonomi menengah di Indonesia mencapai 21,45% dari total populasi (data BPS), jumlahnya sekitar 57,33 juta orang dan berdasarkan data BPS, Bank Indonesia, dan studi World Bank (2025) terbaru, komposisi kelas menengah Indonesia jauh menurun tinggal 17% populasi (2024) sekitar 47,85 juta jiwa.

Keberadaan kelas ekonomi menengah yang tinggal 17% (47.85 juta jiwa) tahun 2024, menurun 9,48 juta jiwa dari 57,33 juta orang (2019), diolah dari data BPS, Bank Indonesia, dan studi World Bank (2025) terbaru, komposisi kelas menengah Indonesia) diperkirakan sebagai berikut:

Pekerja Perusahaan/Institusi (Formal) diperkirakan 60-65% (sekitar 10,2-11,05 juta orang) termasuk karyawan swasta (BUMN/swasta besar); PNS/TNI/Polri ; Profesional (dokter, pengacara, akuntan) dengan karakteristik penghasilan tetap Rp 6-25 juta/bulan; rentan terdampak PHK/penurunan upah saat resesi
Wirausaha (UMKM/Startup) diperkirakan 25-30% (sekitar 4,25-5,1 juta orang), termasuk pemilik UMKM beromset > Rp 300 juta/tahun ; pedagang besar/e-commerce; startup founder dengan karakteristik pendapatan fluktuatif, sangat tergantung permintaan, rentan terpukul inflasi dan biaya produksi.

Hybrid Worker (Usaha Sampingan dan Kerja Tetap) diperkirakan sekitar 10-15% (sekitar 1,7-2,55 juta orang) misal PNS yang punya usaha warung/toko online dan karyawan yang jadi reseller/content creator

Baru Sakit Dipaksa Lari

Sejak pandemi covid19 dimulai sejak Maret 2020 hingga Januari 2023 (terakhir omicron), praktis 3 tahun aktivitas ekonomi masyarakat atas dan bawah sampai yang rentan miskin drop signifikan.

Mulai Pebruari 2023- Desember 2024, aktivitas bergerak merangkak bangkit lambat, tiba-tiba awal tahun 2025 tertekan lagi akibat situasi ekonomi dunia menurun, karena meningkatnya konflik perang Ukraina-Rusia, ditambah perang tarif dll, yang menurunkan pasar eksport ditambah harga hasil tambang strategis naik turun tidak menentu.

Ditambah maraknya premanisme, demo menuntut kenaikan upah, dan inkonsistensi kebijakan pemerintah yang dirasakan usaha besar, banyak industri besar memilih tutup, relokasi, mengurangi kuota produksi, sehingga banyak PHK.

Baca juga: Operasi Garis Dalam

Kelompok ekonomi menengah yang umumnya merupakan tenaga kerja formal perusahaan, mengalami penurunan 9 juta orang sejak 2019-2024 dan menyisakan sekitar 17% kelompok menengah. Ukuran yang rendah dan kritis bagi fundamental ekonomi Indonesia.

Kalaupun masih nampak bisa berjalan, karena ada even Pemilu di 2019 dan 2024 yang sudah tentu banyak ghelontoran uang politik yang luar biasa dan sebagian masyarakat bisa mendapat cipratan rejeki.

Tetapi sejak Juni 2025 (pasca lebaran dan banyaknya liburan long-week end hingga saat ini, benar-benar terasa daya beli jauh menurun. Pedagang-pedagang kecil informal (kuliner) yang masa normal bisa mendapat omzet penjualan (kotor) rp. 300-400 rb per hari, saat ini bahkan untuk mendapat rp. 150-200rb saja susah setengah mati.

Restoran pada umumnya banyak yang tidak tahan, dan tutup; atau karena omzet turun signifikan memilih mengurangi karyawan.

Bagi kelompok pendapatan menengah atas dan kelompok atas, mungkin tidak terlalu terasa, tetapi bagi kelompok masyarakat menengah bawah sungguh suatu tekanan dan beban berat.

Yang makin menjengkelkan, sejak awal hingga pertengahan Agustus 2025 banyak isu sengaja digelontorkan ke publik, baik isu politik, isu fiskal, kasus judol, terkuaknya korupsi besar-besaran era rezim sebelumnya, hingga munculnya kebijakan yang sulit dinalar: dimana Pemda se Indonesia atas rekomendasi Pusat (Menkeu-Mendagri?) serentak menaikan pajak pumi bangunan (PBB) secara gila-gilaan, yang akhirnya terjadi kerusuhan di Pati Jawa Tengah dan tuntutan pemakzulan bupati. Ditambah isu royalti musik lagu yang menyebabkan masyarakat resah karena dianggap tidak transparan dan tidak ada dasar rasional.

Terkait Kisruh Politik?

Mungkin ini semua terkait kisruh politik yang sedang mengalami transisi kekuasaan yang belum tuntas. Artinya ada tarik menarik kekuasaan. Rezim lama tetap ingin menancapkan kuku kekuasaan melalui ‘perwakilan faksi kekuasaan dalam kabinet), melanjutkan proyek besar PSN yang boncos APBN, sedang rezim baru ingin menjalankan agenda reformasi utamanya ekonomi, penurunan kemiskinan, ekonomi perdesaan dan mkenekan angka korupsi yang makin liar dan mencakup jumlah trilyunan.

Masyarakat mulai menyadari bahwa gelontoran isu politik, isyu beban fiskal, dan berbagai isu yang membangun keresahan dan ketakutan masyarakat, memang sengaja dikembangkan secara masif dan intensif untuk menggoyah agenda reformasi Presiden, yang dalam kacamata logika politik rezim lama menginginkan Presiden tetap patuh dan tidak keluar dari sistem jaringan kekuasaan lama?.

Bahkan banyak pengamat mengkhawatirkan ini semua untuk menjatuhkan kredibilitas Presiden dan menguasai pemilu (suksesi kepemimpinan) berikut 2029 (atau sebelum 2029, melalui semacam transisi kekuasaan yang dipaksakan). Analisis pengamat ini juga mulai dipahami oleh masyarakat awam secara luas.

Sebagian marah, sebagian resah dan takut, sebagian masih wait and see, tetapi trend destabilitas cukup menguat dari berbagai indikasi sosial dan ketidakpuasan masyarakat.

Dalam situasi yang demikian, ekonomi masyarakat yang sedang merangkak bangkit kembali tertekan dan menyebabkan frustasi sosial. Ironisnya kebijakan fiskal dan berbagai drama perebutan jabatan dimana relawan rezim lama banyak mendapat posisi penting dan atau merangkap jabatan, menunjukkan arogansi kekuasaan yang seolah berkacak pinggang terhadap penderitaan masyarakat.

Kritik Kebijaksanaan

Jika melihat gencarnya tekanan fiskal kepada masyarakat, maka tidak bisa dipersalahkan jika masyarakat menganggap kebijakan Fiskal 2023–2025: melanggar prinsip ‘ability to pay’  Adam Smith yang menekankan pajak harus adil (equitable) dan sesuai kemampuan masyarakat.

Baca juga: Memutus Siklus Warisan Masalah

Namun, kebijakan Indonesia belakangan ini bermasalah: 
Kenaikan PBB dan pajak daerah, dianggap memberatkan masyarakat kelas menengah-bawah yang belum pulih ekonominya. 

Korupsi dan inefisiensi anggaran. Kasus judi, mega korupsi era lama, juga perluasaan cakupan pajak hingga pedagang eceran kecil, telah mengurangi kepercayaan publik dan meresahkan masyarakat. 

Transfer ke daerah merosot: Pemda membebankan defisit ke rakyat via pajak lokal (contoh: kerusuhan Pati). 
Kebijakan-kebijakan ini justru kontra produktif untuk pemulihan ekonomi dan berpotensi memicu destabilisasi sosial-politik.

Mungkinkah Moratorium Pajak Terbatas: Solusi atau Risiko?

Seandainya diadakan moratorium 1-2 tahun untuk pajak tertentu (misalnya PBB UMKM atau PPh pasal 21 rendah) mungkin perlu dipertimbangkan, untuk memberikan masyarakat peluang bernafas dan menghimpun energi agar bangkit dari keterpurukan.

Mungkin agar moratorium efektif dan adil perlu:

Target spesifik: Berikan keringanan pajak hanya untuk sektor yang berkontribusi pada ekspor/penyerapan tenaga kerja (misalnya UMKM pertanian, manufaktur rendah teknologi). 

Perbaikan tata kelola keuangan 
Stimulus non-fiskal untuk membangun ekosistem kewirausahaan yang ‘enabling’ bagi masyarakat bawah dan usaha kelompok ekonomi menengah.

Wacana moratorium pajak terbatas mungkin bisa menjadi short-term solution untuk mendongkrak ekspor dan daya beli, tetapi memang harus dibarengi dengan: 
Reformasi struktural (pemberantasan korupsi, efisiensi dan efektivitas APBN). 
Menata kembali kebijakan pajak progresif (ability to pay) agar tidak membebani rakyat kecil. 

Jika tidak, kebijakan fiskal Indonesia akan terus dianggap regresif dan memperdalam ketidakstabilan. Situasi politik-transisi 2024–2025 memang rentan dimanfaatkan untuk sabotase ekonomi dan stabilitas politik oleh kelompok tertentu.

Tetapi yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah adalah bahwa kondisi ekonomi masyarakat menengah bawah yang cukup dominan jumlahnya, sedang benar-benar tertekan.

Tidak bisa hanya direspon dengan pikiran dan otak pintar ala Menkeu, tetapi juga perlu ada perasaan, emosi dan nurani yang menjadi pertimbangan. Mungkin perlu diingat bahwa kemajuan dan kemakmuran itu lebih karena peran pelaku ekonomi riil masyarakat luas, bukan karena hukum dan peraturan yang makin tidak membangun suasana ‘enabling’ pada ekosistem ekonomi riil.

Yang perlu menjadi pengingat lagi adalah bahwa pembiaran keresahan dan ketakutan masyarakat luas akan mencapai titik dimana kemarahan masyarakat mencapai ‘point of no return’. Dan itu bisa memporak porandakan situasi sosial-ekonomi nasional. Wallahualam. (roy/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru