Merawat nilai Deliberatif Sumpah Pemuda

Reporter : Shofa
Salihudin Ketua Umum HMI Cabang Palu 2001–2002

 

Oleh: Salihudin

Baca juga: Reaktualisasi Hari Sumpah Pemuda

Ketua Umum HMI Cabang Palu 2001–2002

Jakarta, JatimUPdate.id - Sumpah Pemuda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928 adalah salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah politik kebangsaan Indonesia. Ia bukan sekadar ikrar simbolik tentang “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” tetapi peristiwa deliberatif — suatu proses perumusan makna kebangsaan melalui dialog lintas identitas, yang melibatkan pemuda dari berbagai latar belakang sosial, etnis, dan ideologis.

Dalam perspektif ini, Sumpah Pemuda dapat dipahami bukan sebagai hasil akhir, melainkan sebagai proses sosial-politik yang membentuk dasar kesadaran nasional Indonesia modern.

Ruang Historis dan Dialog Kebangsaan

Kongres Pemuda Kedua yg melahirkan Sumpah Pemuda bukanlah pertemuan seremonial yang diatur secara top-down oleh elit kolonial, tetapi forum deliberatif yang tumbuh dari kesadaran kolektif generasi terdidik bumiputra. Mereka datang dari latar beragam—Jong Java, Jong Sumatera Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, dan organisasi lainnya namun duduk sejajar untuk merumuskan masa depan bersama.

Dalam konteks teori deliberatif Jurgen Habermas, forum semacam itu merupakan bentuk awal dari public sphere (ruang publik) yang menjadi dasar pembentukan opini kolektif melalui rasionalitas komunikasi.

Di forum itulah, gagasan “bangsa” dimaknai ulang. Ia tidak lagi dibatasi oleh kesamaan suku atau asal, melainkan disepakati sebagai entitas politis yang berlandaskan kesadaran bersama. Ini menjadi titik balik dari kesadaran etnis menuju kesadaran nasional.

Mohammad Yamin, salah satu perumus utama, bahkan menyatakan bahwa bangsa Indonesia “lahir karena kehendak bersatu,” bukan karena kesamaan darah.

Pernyataan ini mempertegas watak deliberatif Sumpah Pemuda bahwa kebangsaan kita tidak diwariskan, tetapi dinegosiasikan melalui dialog dan kesadaran rasional.

*****
Dalam kerangka ideologis, Sumpah Pemuda dapat dibaca sebagai upaya membangun kontrak sosial ( social contract) antar-generasi. Ia menandai peralihan dari cultural nationalism menuju political nationalism, dari kebanggaan etnis menuju proyek kebangsaan yang sadar diri.

Seperti dikemukakan Benedict Anderson (1991), bangsa adalah imagined community yang hanya bisa hidup melalui narasi bersama. Sumpah Pemuda menjadi narasi awal dari imajinasi kolektif itu.

Namun, imajinasi tidak lahir dalam ruang hampa. Ia disemai melalui deliberasi, melalui pertukaran ide yang terbuka dan rasional. Karenanya, Sumpah Pemuda dapat disebut sebagai bentuk paling awal dari demokrasi deliberatif di Indonesia. Sebuah tindakan politik tanpa kekuasaan formal, tetapi sarat dengan kesadaran moral dan intelektual.

Dalam pengertian inilah Sumpah Pemuda memiliki nilai pedagogis yang penting bagi pembentukan warga negara (civic formation). Ia mengajarkan bahwa kebangsaan bukan hasil paksaan, melainkan hasil musyawarah.

Krisis Deliberasi di Era Digital

Baca juga: Khofifah Ajak Pemuda Jatim Jadi Pilar Indonesia Emas 2045

Hampir satu abad kemudian, warisan deliberatif itu tampak melemah. Era digital telah memperluas ruang publik, tetapi juga memecahnya menjadi ruang-ruang gema (echo chambers) yang meniadakan dialog. Di media sosial, opini lebih sering lahir dari emosi ketimbang argumentasi. Akibatnya, ruang deliberatif yang dulu menjadi fondasi persatuan kini terancam oleh disinformasi dan polarisasi identitas.

Generasi muda Indonesia, yang seharusnya mewarisi semangat deliberatif Sumpah Pemuda, sering kali terjebak dalam arus instan dan pragmatisme politik.

Padahal, dalam konteks demokrasi modern, kesadaran deliberatif adalah syarat utama bagi partisipasi yang bermakna.

Demokrasi tanpa deliberasi hanya akan melahirkan mass politics , politik massa tanpa arah ideologis.

Karena itu, tugas utama generasi muda hari ini bukan sekadar mempertahankan simbol Sumpah Pemuda, tetapi merevitalisasi semangat dialogis yang melandasinya. Setiap ruang sosial seperti kampus, komunitas, organisasi, maupun dunia digital, harus menjadi arena deliberasi, tempat gagasan diuji dengan rasionalitas, bukan dengan popularitas.

****
Makna deliberatif Sumpah Pemuda mengandung dua pelajaran penting. Pertama, bahwa bangsa Indonesia lahir dari kesadaran reflektif, bukan takdir geografis. Artinya, eksistensi bangsa ini hanya dapat dipertahankan sejauh kita terus memperbarui kesadaran itu melalui dialog lintas generasi dan lintas identitas.

Kedua, bahwa persatuan nasional tidak boleh diartikan sebagai penyeragaman, melainkan kesediaan untuk mendengar dan menghargai perbedaan.

Dalam bahasa Habermas, deliberasi hanya mungkin terjadi jika setiap warga memiliki kesempatan setara untuk berbicara dan didengar. Kesetaraan dalam dialog inilah yang menjadi inti moral dari Sumpah Pemuda.

Baca juga: Semangat Sumpah Pemuda: Membangun Persatuan Indonesia

Bagi generasi muda hari ini, terutama mereka yang aktif di organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI),Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia ( KMHDI), Himpunan Mahasiswa Buddis Indonesia ( HikmahBudhi) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia Pemuda ( KNPI).

Nilai deliberatif itu harus diterjemahkan ke dalam praksis sosial. Musyawarah bukan sekadar forum prosedural, tetapi sarana pencarian kebenaran bersama. Ideologi kebangsaan tidak cukup diajarkan dalam teks, tetapi harus dihidupkan dalam dialog, kritik, dan partisipasi publik.

Penutup

Sumpah Pemuda adalah teks terbuka artinya selalu menunggu untuk ditafsir ulang sesuai tantangan zaman. Ia bukan mitos yang beku dalam buku sejarah, melainkan metode berpikir: cara kita membangun bangsa melalui dialog yang rasional, inklusif, dan egaliter.

Apabila generasi 1928 berani melampaui batas-batas primordial untuk merumuskan Indonesia, maka generasi hari ini harus berani melampaui batas-batas algoritma dan sekat digital untuk menjaga substansi kebangsaan.

Dalam semangat itu, memperingati Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang, tetapi menegaskan kembali keyakinan bahwa republik ini lahir dari deliberasi, dan hanya dapat bertahan melalui dialog yang beradab.

Maka, di tengah kebisingan zaman yang sering memisahkan akal dan nurani, tugas pemuda Indonesia adalah mengembalikan Sumpah Pemuda ke makna aslinya. Bukan hanya sebagai seruan persatuan, tetapi sebagai panggilan untuk terus berdialog demi masa depan bangsa yang lebih rasional, adil, dan manusiawi.

Selamat memperingati 97 Sumpah Pemuda. (sof/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru