Pansus Raperda Hunian Layak Tekankan Pemisahan Gender dan Kelayakan Lingkungan

Reporter : Ibrahim
Cahyo Siswo Utomo, dok jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Sekretaris Pansus Raperda Hunian Layak Cahyo Siswo Utomo, mengatakan peraturan tentang rumah kos dan sewa yang sedang dibahas oleh Pansus untuk mengurangi risiko atau dampak negatif.

"Ya memang perlu ada peraturan yang jelas mengurangi resiko-resiko yang dampak negatif dari kos, atau secara umum ini kan hunian tidak layak," kata Cahyo, Senin (19/1).

Baca juga: Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh Disorot, DPRD Ingatkan Skala Prioritas Pedagang

Cahyo menjelaskan, pengaturan rumah kos juga mencakup penataan lingkungan permukiman agar tetap tertib dan nyaman. 

Ia mencontohkan kasus penertiban rumah kos campur gender yang sebelumnya sempat terjadi di wilayah Surabaya Barat.

Menurutnya, pemisahan kos berdasarkan gender menjadi salah satu poin penting mencegah potensi persoalan sosial di lingkungan sekitar. 

Baca juga: Voucher Parkir Suroboyo Dicetak 500 Ribu Lembar, Eri: Untuk R4 dan R2

“Kalau kos laki-laki ya laki-laki semua, perempuan ya perempuan semua, tidak dicampur. Itu bagian dari penertiban,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti aspek kelayakan hunian, mulai dari kepadatan penghuni hingga dampaknya terhadap pengelolaan lingkungan seperti persampahan. 

Ia menegaskan, aturan tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah hunian yang lebih layak di Surabaya. 

Baca juga: RDP DPRD Surabaya: Warga Minta CASBAR Ditutup, Izin Jadi Sorotan

Meski demikian, ia mengakui implementasi di lapangan tetap membutuhkan pengawalan bersama agar regulasi tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Insya Allah kami optimis bisa dijalankan, karena memang ada beberapa peraturan yang punya dampak langsung ke lingkungan permukiman dan perumahan di Surabaya. Tinggal pasal-pasal krusial ini mungkin butuh dua kali pertemuan lagi,” urai Cahyo Siswo Utomo. (RoY)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru