Lamongan, JatimUPdate.id - Penutupan rangkaian Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan diselenggarakan pada Kamis, (12/02/2026) menjadi momentum refleksi bersama bagi pemerintah, dunia usaha, pengawas ketenagakerjaan, P2K3, dan perwakilan pekerja.
Baca juga: KDMP Made Lamongan Resmi Beroperasi, Suplai Pangan hingga Jalin Kemitraan dengan Bulog
Kegiatan tersebut menegaskan satu pesan penting yaitu K3 tidak boleh berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi harus tumbuh menjadi budaya organisasi.
Ketua Penyelenggara Bulan K3 Nasional 2026 Komunitas K3 Lamongan, Muhammad Hamzah, S.K.M., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dirancang untuk mendorong perubahan pola pikir, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Bulan K3 bukan hanya agenda rutin. Ini ruang evaluasi dan penguatan komitmen. Kami ingin perusahaan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen, tetapi memastikan keselamatan benar-benar hidup dalam perilaku sehari-hari di tempat kerja,” ujar Hamzah.
Menurutnya, keterlibatan aktif perusahaan dan pekerja selama rangkaian kegiatan menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif yang perlu dijaga melalui konsistensi implementasi.
Dalam paparan utama bertajuk “Membangun Ekosistem K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Wakil Ketua Dewan K3 Provinsi Jawa Timur, Edi Priyanto, menegaskan bahwa keselamatan kerja harus diposisikan sebagai fondasi operasional, bukan sekadar prioritas.
Prioritas dapat berubah mengikuti tekanan target produksi atau efisiensi biaya, namun keselamatan adalah prasyarat yang tidak bisa ditawar sebelum aktivitas kerja dimulai.
Ia menilai masih terjadinya kecelakaan kerja menunjukkan penerapan K3 belum sepenuhnya bertransformasi menjadi budaya, yang berdampak tidak hanya pada aspek kemanusiaan tetapi juga produktivitas dan reputasi perusahaan.
“Keselamatan bukan sekadar isu teknis di lapangan. Ia adalah hasil keputusan strategis pimpinan. Budaya keselamatan selalu dimulai dari arah dan keteladanan pemimpin,” jelas Edi Priyanto.
Menurut Edi, banyak organisasi telah memiliki sistem K3 lengkap mulai dari SOP hingga mekanisme pengawasan namun tantangan terbesar adalah menerjemahkan sistem menjadi perilaku.
Transformasi K3 harus bergerak dari pendekatan berbasis kepatuhan menuju kesadaran. Budaya keselamatan tercermin ketika pekerja memahami risiko tanpa harus diawasi, peduli terhadap dirinya dan rekan kerja, serta konsisten berperilaku aman.
Baca juga: Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo Jadi Rujukan Smart City Malaysia
Ia juga menjelaskan evolusi budaya keselamatan dari fase reactive hingga interdependent, yaitu fase ketika setiap individu saling menjaga.
“Organisasi unggul adalah organisasi yang berada pada fase interdependent, ketika keselamatan menjadi tanggung jawab kolektif,” tegasnya.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, menegaskan pemerintah terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Kami tidak hanya mendorong kepatuhan regulasi, tetapi membangun kesadaran kolektif. Perusahaan yang kuat adalah perusahaan yang selamat. Pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi fondasi terciptanya ekosistem K3 yang profesional dan andal.
Bupati Lamongan, Dr. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek., yang hadir bersama Wakil Bupati dan jajaran OPD, menegaskan keselamatan kerja merupakan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia.
Baca juga: Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Didorong Jadi Jalan Protokol Penopang Ekonomi
“Produktivitas tidak akan tercapai tanpa keselamatan. Investasi terbesar kita adalah manusia. Budaya K3 harus menjadi bagian dari sistem nilai organisasi dan karakter dunia kerja,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi perusahaan dan tenaga kerja penerima penghargaan K3 serta berharap praktik baik tersebut menjadi inspirasi lintas sektor.
Kabupaten Lamongan meraih penghargaan Pembina K3 Terbaik I Kategori Gold di Jawa Timur dengan total 64 penghargaan, meliputi SMK3, Zero Accident, P2-HIV/AIDS, dan P2-TBC.
Dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Lamongan menyerahkan penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Jika K3 dijalankan hanya karena kewajiban, maka ia akan berhenti ketika pengawasan melemah. Namun ketika K3 telah menjadi budaya, ia akan hidup dalam setiap keputusan dan perilaku.
Dari kepatuhan menuju budaya itulah arah transformasi yang terus didorong. Karena pada akhirnya, keselamatan bukan sekadar mencegah kecelakaan melainkan menjaga manusia, keberlanjutan usaha, dan martabat dunia kerja. (wb/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat