Armuji Bantah PAW Ketua DPRD Surabaya Mengerucut Tiga Nama: “Jare Sopo?”

Reporter : Ibrahim
Armuji, dok Jatim update.id

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, membantah isu yang menyebut proses pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengerucut pada tiga nama anggota dewan, SZ, B, dan BL.

“Enggak, ngarang itu. Semua di Fraksi PDIP Surabaya berpeluang,” tegas Armuji di kawasan Yos Sudarso, Rabu (18/2).

Baca juga: Buleks Tekankan Kekompakan Kader, Halal Bihalal Ranting Jepara Jadi Penguat Akar Rumput PDIP

Ia menegaskan, seluruh anggota Fraksi PDIP di DPRD Surabaya memiliki peluang yang sama. 

Menurut Armuji, mekanisme PAW merupakan kewenangan DPP. DPC hanya mengusulkan nama untuk diproses.

“DPC itu cuma mengusulkan saja. DPP yang punya kewenangan. Nanti bagaimana keputusannya ya DPP,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Baktiono-Armuji, Dari Kepleset ke Lumpur, Bubarkan Kampanye PDI Suryadi hingga Riwa-riwi Pengadilan 

Ia juga membantah kabar pengganti Ketua DPRD harus sudah menjabat dua periode sebagai anggota dewan.

“Jare sopo (kata siapa)?” sergahnya 

Armuji memastikan tidak ada syarat khusus seperti yang beredar. 

Baca juga: DPRD Surabaya Terima Surat PAW, Anas Karno Gantikan Almarhum Adi Sutarwijono

Namun, Armuji mengakui surat pengajuan PAW juga belum dikirim. 

"Proses internal partai masih berjalan dan akan disampaikan berjenjang sebelum diteruskan ke KPU. Kalau DPP sudah menurunkan keputusan, kami langsung memproses,” urai Armuji. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru