Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, membantah isu yang menyebut proses pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengerucut pada tiga nama anggota dewan, SZ, B, dan BL.
“Enggak, ngarang itu. Semua di Fraksi PDIP Surabaya berpeluang,” tegas Armuji di kawasan Yos Sudarso, Rabu (18/2).
Baca juga: Badai Internal Penguasa dan Geliat Penantang di Surabaya
Ia menegaskan, seluruh anggota Fraksi PDIP di DPRD Surabaya memiliki peluang yang sama.
Menurut Armuji, mekanisme PAW merupakan kewenangan DPP. DPC hanya mengusulkan nama untuk diproses.
“DPC itu cuma mengusulkan saja. DPP yang punya kewenangan. Nanti bagaimana keputusannya ya DPP,” ujarnya.
Baca juga: Menakar Pemicu di Balik Amputasi Politik PDIP
Ia juga membantah kabar pengganti Ketua DPRD harus sudah menjabat dua periode sebagai anggota dewan.
“Jare sopo (kata siapa)?” sergahnya
Armuji memastikan tidak ada syarat khusus seperti yang beredar.
Baca juga: Ini Kata Pakar soal Dampak Pemecatan Achmad Hidayat sebagai Kader PDIP
Namun, Armuji mengakui surat pengajuan PAW juga belum dikirim.
"Proses internal partai masih berjalan dan akan disampaikan berjenjang sebelum diteruskan ke KPU. Kalau DPP sudah menurunkan keputusan, kami langsung memproses,” urai Armuji. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat