125 Juta Hektare Hutan Dijaga 4.800 Personel, Menteri Kehutanan: Jangan Ulangi Cara Lama!

Reporter : M Aris Effendi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Acara PWM Jatim di Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu (21/02/2026). (Foto JatimUPdate.id)

 

Jember, JatimUpdate.id – Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare kawasan hutan. Namun, jumlah personel pengamanan hutan yang tersedia hanya sekitar 4.800 orang.

Baca juga: Emil: Ancaman Lingkungan dan Disrupsi AI Nyata, Muhammadiyah Diminta Cetak Generasi Tangguh

Ketimpangan mencolok inilah yang disorot Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, saat menghadiri Pengajian Ramadan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Aula Ahmad Zainuri, Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu (21/2/2025).

“Bagaimana mungkin kita bisa mengawasi 125 juta hektare hutan dengan jumlah personel yang sangat terbatas?” tegas Raja Juli Antoni.

Menurutnya, berdasarkan praktik terbaik internasional, satu ranger idealnya mengawasi sekitar 2.500 hektare. Sementara di Indonesia, satu personel harus mengawasi wilayah jauh lebih luas dari standar tersebut.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu akar lemahnya pengawasan hutan dan maraknya perambahan serta pembalakan liar.

Jangan Ulangi Cara Lama

Di hadapan ratusan peserta pengajian, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa reformasi tata kelola hutan tidak bisa lagi menggunakan pendekatan lama.

Ia bahkan mengutip pandangan Albert Einstein tentang definisi kegilaan: melakukan hal yang sama berulang-ulang tetapi mengharapkan hasil berbeda.

“Kalau kita lakukan hal yang sama terus-menerus tetapi berharap hasilnya berbeda, itu tidak mungkin terjadi. Tata kelola hutan harus diperbaiki dari hulunya,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan harus dimulai dari mindset, cara kerja, hingga kualitas kebijakan. Penegakan hukum terhadap pembalakan liar, perambahan kawasan, dan perburuan satwa ilegal harus berjalan konsisten.

Ia juga mengingatkan agar setiap pihak menjaga kewenangan masing-masing, sehingga regulasi yang lahir tidak justru memperburuk kondisi bumi.

Dalam Perang Saja Dilarang Merusak Pohon

Momentum Ramadan dimanfaatkannya untuk menegaskan bahwa menjaga hutan bukan hanya tugas administratif negara, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.

Baca juga: Berkah Melimpah di Unmuh Jember, PWM Jatim Bagikan 11 Paket Umrah pada Kajian Ramadan 1447 H

Ia mencontohkan pesan Abu Bakar ash-Shiddiq saat melepas pasukan perang, yang melarang penebangan pohon dan perusakan sumber kehidupan bahkan dalam kondisi perang.

“Dalam kondisi perang saja ada larangan merusak pohon dan lingkungan, apalagi dalam kondisi damai seperti sekarang,” katanya.

Konsep khalifah fil ardh, lanjutnya, menempatkan manusia sebagai penjaga bumi. Karena itu, ajaran Islam dinilainya sangat selaras dengan nilai-nilai pelestarian lingkungan.

Kampus Muhammadiyah Sudah Ambil Peran

Komitmen pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) bukan sekadar wacana. Sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah telah lebih dulu mengambil peran konkret.

Universitas Muhammadiyah Bengkulu mengelola hampir 2.000 hektare hutan pendidikan sebagai laboratorium alam untuk riset dan rehabilitasi.

Universitas Muhammadiyah Malang memanfaatkan kawasan hutan sebagai ruang praktik pengelolaan berkelanjutan.

Baca juga: Safari Ramadan MW KAHMI Jatim Dimulai dari Jember, Konsolidasi Sekar Kijang Sambut Regenerasi 2026

Di Kalimantan, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya tercatat mengelola kawasan hutan tropis ribuan hektare untuk penelitian dan konservasi. Sementara Universitas Muhammadiyah Makassar mengembangkan hutan pendidikan berbasis biodiversitas dan pemberdayaan masyarakat.

Kampus lain seperti Universitas Muhammadiyah Mataram dan Universitas Muhammadiyah Palu juga mulai memperkuat peran akademik dalam pengelolaan kawasan hutan untuk kepentingan pendidikan dan riset.

Menurut Menteri Kehutanan, jika dikelola serius, KHDTK dapat menjadi laboratorium alam sekaligus pusat inovasi kehutanan yang produktif bagi perguruan tinggi tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya.

Ramadan Jadi Ruang Refleksi Kebangsaan

Pengajian Ramadan PWM Jatim di Universitas Muhammadiyah Jember kali ini tak sekadar menjadi forum penguatan spiritualitas. Ia juga menjadi ruang refleksi kebangsaan.

Pesan yang mengemuka jelas: memperbaiki tata kelola hutan membutuhkan perubahan cara berpikir, keberanian menegakkan hukum, penambahan SDM pengamanan, serta kolaborasi lintas sektor.
Tanpa itu, Indonesia akan terus menghadapi persoalan yang sama—dengan hasil yang sama. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru