Soal Larangan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Kata Pimpinan DPRD Surabaya

Reporter : Miftahul Rachman
Mobil dinas Pemkot/Humas Pemkot

Surabaya,JatimUPdate.id Pimpinan DPRD Surabaya Arif Fathoni menganggap imbauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik sebagai proses rutin yang dilakukan setiap tahun.

Menurut Fathoni, kesadaran aparatur sipil negara (ASN) dalam mematuhi aturan tersebut juga semakin baik.

Baca juga: 360 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran, Polres Bondowoso Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026

“Ini proses reguler yang tiap tahun dilakukan. Saya yakin kesadaran kolektif ASN yang diberi mandat mengelola mobil dinas juga semakin baik,” kata Fathoni, Jum'at (13/3).

Ia menilai selama ini mobil dinas yang tidak digunakan untuk mudik biasanya diparkir di halaman Balai Kota Surabaya.

Baca juga: Pedagang Mengeluh Sepi, Enny Minarsih Dorong Keseimbangan Ekosistem Online dan Offline

Hal itu, kata Fathoni merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat Pemkot taat pada aturan yang berlaku.

“Artinya mobil itu ditaruh di halaman Balai Kota. Itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pemerintah kota taat asas,” ujarnya.

Baca juga: Pansus DPRD Evaluasi Dua Raperda, Pembahasan Difokuskan ke Jamsostek

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh mobil dinas untuk dikumpulkan dan diparkir di lokasi yang telah ditentukan selambat-lambatnya pada H-1 Idulfitri.

"Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan," tegas Eri. (Roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru