Soal Larangan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Kata Pimpinan DPRD Surabaya

Reporter : Miftahul Rachman
Mobil dinas Pemkot/Humas Pemkot

Surabaya,JatimUPdate.id Pimpinan DPRD Surabaya Arif Fathoni menganggap imbauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik sebagai proses rutin yang dilakukan setiap tahun.

Menurut Fathoni, kesadaran aparatur sipil negara (ASN) dalam mematuhi aturan tersebut juga semakin baik.

Baca juga: Komitmen Enam Bulan versus Pansus Menahun yang Jalan di Tempat

“Ini proses reguler yang tiap tahun dilakukan. Saya yakin kesadaran kolektif ASN yang diberi mandat mengelola mobil dinas juga semakin baik,” kata Fathoni, Jum'at (13/3).

Ia menilai selama ini mobil dinas yang tidak digunakan untuk mudik biasanya diparkir di halaman Balai Kota Surabaya.

Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang

Hal itu, kata Fathoni merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat Pemkot taat pada aturan yang berlaku.

“Artinya mobil itu ditaruh di halaman Balai Kota. Itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pemerintah kota taat asas,” ujarnya.

Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh mobil dinas untuk dikumpulkan dan diparkir di lokasi yang telah ditentukan selambat-lambatnya pada H-1 Idulfitri.

"Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan," tegas Eri. (Roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru