Polisi Kejar Terduga Pemalsu SK ASN Pemkab Gresik, Diduga Kabur ke Kalimantan

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Kantor Pemkab Gresik
Kantor Pemkab Gresik

 

Gresik, JatimUPdate.id - Pihak kepolisian terus memburu AT, terduga pelaku pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pelaku diketahui melarikan diri setelah kasus tersebut ramai diberitakan.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa AT saat ini diduga berada di Kalimantan. Tim kepolisian pun telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran.

"Saat ini anggota kami sudah berada di Kalimantan untuk melakukan pengejaran. Kami mohon doa dan dukungannya, semoga dapat cepat kita amankan," ujar Arya, Jumat (24/4/2026).

Menurut Arya, pelaku melarikan diri tak lama setelah kasus pemalsuan SK ASN tersebut mencuat ke publik.

Informasi keberadaan AT di Pulau Kalimantan diperoleh beberapa hari setelah pelaku menghilang.

"Pada saat awal mulai ramai berita, pelaku ini sudah kabur. Selang dua hari kami mendapatkan info, yang bersangkutan berada di Pulau Kalimantan," jelasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci secara spesifik wilayah di Kalimantan yang menjadi lokasi persembunyian AT.

Sementara itu, jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah.

Hingga kini, tercatat sembilan orang telah melaporkan diri ke polisi, termasuk dari pihak Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Sejauh ini ada sembilan laporan. Namun kami masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor," kata Arya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring pendalaman kasus dan pemeriksaan terhadap korban lainnya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gresik turut dimintai keterangan, di antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Imam Basuki, Kabag Umum Khoirul Anwar, serta Kabag Organisasi dan Tata Laksana Bahagiyo Santoso.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ASN.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(ih/roy)