Probolinggo, JatimUPdate.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI) DPRD Kabupaten Probolinggo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera merealisasikan pencairan tunjangan bagi guru ngaji.
Baca juga: Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Langkah ini diambil merespons keresahan para pendidik keagamaan (guru ngaji) yang berharap insentif tersebut dapat cair sebelum hari raya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat, M.Pd.I, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak aspirasi dari guru ngaji terkait keterlambatan ini.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Dayat tersebut, momentum Ramadan seharusnya menjadi waktu di mana negara hadir memberikan apresiasi tepat waktu untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.
"Kami memahami harapan besar para guru ngaji, terutama menjelang Lebaran. Kami terus berkoordinasi agar proses administrasi segera tuntas dan cepat tersalurkan," ujar Cak Dayat dalam keterangannya, Selasa (17/3).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), keterlambatan tahun ini dipicu oleh proses cleansing data.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada data ganda, di mana beberapa nama terindikasi juga terdaftar sebagai pendidik di lembaga lain.
Baca juga: Satu Mustahik Tiga Kali Terima: Menggugat Profesionalisme Pengelolaan Zakat Kita
Cak Dayat menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sebenarnya telah mewanti-wanti persoalan validasi ini sejak pembahasan RPJMD hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV.
"Validasi itu krusial agar tunjangan guru ngaji tepat sasaran dan sesegera mungkin dapat diterima oleh yang berhak. Dari ini, ketepatan waktu tidak boleh dikorbankan. Kami mengapresiasi upaya percepatan yang dilakukan Kesra saat ini dan berharap realisasinya bisa lebih cepat dari tahun-tahun lalu," imbuhnya.
Sebagai bentuk respons terhadap atensi KPK mengenai potensi hibah berulang, Pemkab Probolinggo berencana merombak mekanisme penyaluran.
Kedepan, skema yang awalnya berbasis hibah lembaga akan diubah menjadi insentif langsung ke individu penerima untuk dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan meminimalisir potensi duplikasi data serta menjamin bantuan sampai langsung ke tangan guru ngaji tanpa perantara.
Baca juga: Laziskaf Azzainiyah Gelar Iftar Bersama dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan
Selain itu, Cak Dayat meminta para guru ngaji untuk sedikit bersabar sementara proses verifikasi final dituntaskan.
Lebih dalam dia memastikan Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal proses ini hingga dana masuk ke rekening masing-masing penerima.
"Dedikasi guru ngaji dalam membina generasi adalah pilar moral daerah ini. Kami berkomitmen agar ke depan, sistem penyaluran jauh lebih tertata sehingga persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang," pungkasnya. (pm/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat