Pakar: Jakarta Punya Pengalaman, Surabaya Perlu Ambil Pelajaran Bukan Antipati Urbanisasi 

Reporter : Ibrahim
Ken Bimo Sultoni, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Pakar politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni mengatakan, Pemkot Surabaya tidak harus meniru Pemprov DKI Jakarta yang memilih terbuka bagi urbanisasi atau warga pendatang usai Lebaran.

"Menurut saya bukan meniru secara langsung ya, karena masing-masing kota baik Surabaya maupun Jakarta itu punya tipologi geografis, sosial, ekonomi, budaya yang berbeda," kata Bimo, Jum'at (27/3).

Baca juga: DPRD Surabaya Kawal Target 10.000 PJU Baru, Dukung Tingkatkan Kualitas Pemeliharaan

Bimo mengingatkan agar pemkot Surabaya tidak antipati terhadap fenomena urbanisasi.

Bahkan ia meminta Pemkot dapat mempelajari pola urbanisasi bukan terkesan ekseklusif bagi kalangan tertentu.

"Surabaya perlu mengambil pelajaran penting melihat fenomena urbanisasi, sebaiknya tidak antipati, akan tapi harus dikelola bukan malah dibatasi secara eksklusif, hanya untuk orang-orang tertentu saja, yang mungkin sudah mapan," tegas Bimo.

Bimo menyebut terbukanya Jakarta terhadap warga pendatang lantaran berpengalaman menghadapi urbanisasi skala besar. 

Dari pengalaman itu, tutur Bimo Pemprov DKI Jakarta lebih adaptif bukan represif.

"Pendekatannya bergeser yang sifatnya represif, melarang, ataupun membatasi lebih ke arah adaptif menghadapi fenomena urbanisasi ini," jelas Bimo.

Baca juga: Jakarta Terbuka, Surabaya Pilih Operasi Yustisi, Ini Kata Pakar Unesa

Sedangkan Surabaya, lanjut Bimo menganggap urbanisasi sebagai potensi gangguan yang harus dikontrol lebih ketat.

"Mungkin dari konteks pengalaman itu Surabaya masih belajar untuk bisa melihat fenomena urbanisasi ini. Namun itu prioritas politik dari Pemda terkait Surabaya ataupun Jakarta," papar Bimo.

Ia menambahkan, Jakarta dalam menghadapi urbanisasi pendekatannya lebih inklusif dan berorientasi orientasi daya saing ekonomi.

Sementara Pemkot Surabaya lebih menekankan pada aspek ketertiban sosial dan kontrol administratif.

Baca juga: "Alergi" Urbanisasi, Pakar Ingatkan Pemkot Surabaya Warga Pendatang Punya Andil dalam Pembangunan Kota

"Kita lihat bagaimana Surabaya ini melakukan penataan pos, seperti kebijakan berorientasi pada aspek ketertiban sosial kontrol, administratif dan lain-lain bahkan yang terbaru yang operasi yustisi," urai Ken Bimo Sultoni. 

Sebagai informasi: Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2026/1447 H. 

SE tersebut diterbitkan dalam rangka mengantisipasi dan mengendalikan mobilisasi penduduk dari luar Kota Surabaya pasca Lebaran 2026. (Roy)

Editor : Yoyok Ajar

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru