Surabaya,JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai membantah anggapan molornya pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama setahun disebabkan padatnya agenda kunjungan kerja (kunker).
Sebab beber legislator Partai Gerindra itu kunker saat ini juga dapat dilakukan melalui via Zoom Meeting.
Baca juga: Parkir Non Tunai, Fathoni Singgung Kesiapan Jukir dan Keegoan Dishub
"Enggak juga, kita ketika ada kunjungan kerja, bisa via Zoom, Zoom meeting. Contoh ketika kami kunjungan, ketika ada rapat badan musyawarah, kita melakukan dengan via Zoom," kata Bahtiyar, Sabtu (27/3).
Bahtiyar menjelaskan anggota DPRD tidak dilarang melakukan kunker, kunjungan itu diatur dalam tata tertib DPRD Surabaya.
Saat ini kata dia, frekuensi kunker mengalami pemangkasan karena efisiensi serta aturan penyederhanaan dari pemerintah.
Baca juga: DPRD Surabaya Kawal Target 10.000 PJU Baru, Dukung Tingkatkan Kualitas Pemeliharaan
"Sekarang kan karena ada efisiensi dan juga ada penyederhanaan aturan pemerintah pusat, sehingga kita tidak bisa menyerap dengan baik kunjungan itu," sergah Bahtiyar.
Bahtiyar menegaskan lamanya pembahasan Raperda karena padatnya agenda rapat komisi.
Baca juga: Johari Usul Perda Baru Soal Pembatasan Gadget Anak
Bahtiyar menyebut, rapat itu tidak hanya dengan mitra DPRD akan tetapi juga memfasilitasi permasalahan warga.
"Teman-teman Pansus Raperda ini kan juga bagian dari komisi, sehingga teman-teman menyesuaikan waktu," urai Bahtiyar Rifai. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat