Sejumlah Raperda Belum Rampung, Bahtiyar Tegaskan Bukan karena Kunker

Reporter : Ibrahim
Bahtiyar Rifai, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai membantah anggapan molornya pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama setahun disebabkan padatnya agenda kunjungan kerja (kunker).

Sebab beber legislator Partai Gerindra itu kunker saat ini juga dapat dilakukan melalui via Zoom Meeting.

Baca juga: Utang Membengkak Akibat Cessie, Dokter di Surabaya Mengadu ke DPRD

"Enggak juga, kita ketika ada kunjungan kerja, bisa via Zoom, Zoom meeting. Contoh ketika kami kunjungan, ketika ada rapat badan musyawarah, kita melakukan dengan via Zoom," kata Bahtiyar, Sabtu (27/3).

Bahtiyar menjelaskan anggota DPRD tidak dilarang  melakukan kunker, kunjungan itu diatur dalam tata tertib DPRD Surabaya.

Saat ini kata dia, frekuensi kunker mengalami pemangkasan karena efisiensi serta aturan penyederhanaan dari pemerintah.

Baca juga: Penertiban Tak Cuma Asal Gusur, Komisi A Minta Nasib PKL Dipikirkan 

"Sekarang kan karena ada efisiensi dan juga ada penyederhanaan aturan pemerintah pusat, sehingga kita tidak bisa menyerap dengan baik kunjungan itu," sergah Bahtiyar.

Bahtiyar menegaskan lamanya pembahasan Raperda karena padatnya agenda rapat komisi.

Baca juga: Legislator Surabaya Eri Irawan Inisiasi ”Sekolah Sampah”, Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah dari Rumah

Bahtiyar menyebut, rapat itu tidak hanya dengan mitra DPRD akan tetapi juga memfasilitasi permasalahan warga.

"Teman-teman Pansus Raperda ini kan juga bagian dari komisi, sehingga teman-teman menyesuaikan waktu," urai Bahtiyar Rifai. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru