Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri mendukung polisi menertibkan dan menangkap juru parkir (Jukir) liar yang menarik tarif di atas kewajaran seperti di Taman Bungkul.
"Mendukung menindak jukir liar dan menarik tarif di atas ketentuan," kata Izul, melalui keterangannya, Kamis (16/4).
Baca juga: 12 Tahun Kebocoran Parkir Sampai Kapan Dipelihara?
Izul memaparkan, jukir di tepi jalan umum sedianya mengenkan seragam dari dinas perhubungan kota Surabaya.
Ia mendorong jika terdapat jukir yang tidak mengenakkan seragam itu aparat berhak menertibkan.
"Itu sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Izul menekankan penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan tetap harus diproses secara undang-undang.
Baca juga: Target Retribusi Parkir Tepi Jalan Jauh dari Harapan, Machmud Bongkar Celah Kebocoran QRIS
Izul juga menegaskan, kejadian di Taman Bungkul beberapa waktu lalu bukan dilakukan anggota PJS.
"Saya yakin itu bukan Anggota PJS," jelasnya.
Maka dari itu, ia meminta dinas perhubungan dan polisi menertibkan jukir liar.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-Besaran Berantas Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selain itu, PJS juga mengecam pihak atau oknum yang tak punya kewenangan melakukan penertiban melalui aksi sweeping.
Pun penertiban atas dalih dan klaim nama apapun. Sebab, itu merupakan kewenangan Pemkot bersama aparat kepolisian.
"Karena hanya akan menimbulkan masalah baru hingga mengarah ke aksi premanisme," urai Izul Fiqri. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman