Surabaya,JatimUPdate.id -Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri membeberkan, jukir kerap dituding dan didiskreditkan kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Kelompok itu kata Izul menyebarkan narasi negatif padahal tidak ada kaitannya dengan jukir
Baca juga: PJS Dukung Parkir Digital, Sentil Video Kepala Daerah Soal Preman: Itu Menyakitkan!
"Kelompok itu tidak tahu terkait persoalan parkir," kata Izul, saat berlangsung RDP di Komisi A DPRD Surabaya, Senin (21/4).
Izul menyebut kelompok itu dinilai berlebihan karena tindakannya melebihi aparat penegak hukum (APH)
"Bukan aparat penegak hukum tetapi tindakannya ini melebihi aparat penegak hukum," tuturnya.
Maka dari itu, ia meminta perlindungan hukum terhadap jukir dari DPRD, Pemkot dan Polrestabes Surabaya.
"Kami berharap aspirasi kami terkait permohonan perlindungan hukum terhadap juru parkir mendapat atensi," beber Izul.
Baca juga: PJS: Jukir Berkontribusi Terhadap PAD, Minta Pelindungan Hukum, Sesalkan Dinarasikan "Premanisme"
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko mendukung digitalisasi parkir.
Pun menolak praktik premanisme dan klaim kewilayahan parkir oleh perorangan.
“Komis A mendorong seluruh petugas parkir menjaga profesionalisme, disiplin, dan pelayanan yang humanis demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir di Kota Surabaya," kata Yona.
Jubir Bakumkarsa Pemkot Surabaya, Arif, menambahkan perlindungan terhadap juru parkir telah disiapkan melalui perlindungan hukum, dan kelembagaan
Baca juga: PJS Dukung Penertiban Jukir Liar, Kecam Sweeping Pihak Tak Berwenang
"Hingga penguatan lewat perjanjian kerja sama," tegasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,Edy Herwiyanto, menekankan pentingnya pembaruan data, kepastian aturan, identitas resmi petugas, dan komitmen etika dalam pengelolaan parkir.
"Stigma negatif terhadap juru parkir harus diubah melalui penataan yang jelas dan perlindungan yang terukur," tuturnya. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat