Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Fraksi PDI-P–PAN DPRD Surabaya, Budi Leksono, memastikan kekosongan kursi Ketua DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) segera diisi melalui rapat paripurna, Rabu (6/5).
“Hasil rapat koordinasi dengan DPC, Pak Anas akan ditempatkan di Komisi A DPRD Surabaya. Secara otomatis porsi-porsi itu sudah menjadi jatah PDI-P. Sekarang tinggal mekanisme formalitasnya,” katanya, Selasa (5/5).
Baca juga: PT Wulandaya Cahaya Lestari Pastikan Proyek Sesuai Prosedur, DPRD Dukung Iklim Investasi
Buleks, sapaan akrabnya, mengatakan ada dua agenda dalam paripurna tersebut, penetapan pimpinan definitif dan penempatan anggota fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurut Buleks, setelah Anas bergabung di Komisi A, penentuan posisi sekretaris akan diputuskan melalui rapat internal komisi.
“Jadi mekanismenya nanti Komisi A melakukan rapat internal untuk menetapkan perubahan susunan pimpinan Komisi A DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029,” jelasnya.
Baca juga: SPMB Pakai TKA, DPRD Surabaya Ingatkan Sosialisasi Jangan Setengah Jalan
Ia berharap kehadiran pimpinan definitif dapat mempercepat verifikasi laporan warga serta membuat kerja kedewanan lebih sinergis.
“Selama ini fungsi pimpinan sementara ditangani tiga pimpinan DPRD. Kini dengan komposisi fraksi sudah lengkap, PDI-P siap menjalankan agenda kedewanan secara maksimal,” tegas dia.
Sebagai informasi: DPRD Surabaya akan menggelar rapat paripurna terkait pelantikan Syaifuddin Zuhri sebagai ketua DPRD Surabaya, Rabu (6/5).
Baca juga: HJKS ke-733, PKS Soroti Kinerja Eri: Capaian Ada, PR Masih Banyak
Syaifuddin Zuhri menggantikan mendiang Adi Sutarwijono yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Selain pelantikan Syaifuddin Zuhri, agenda berikutnya penetapan keputusan DPRD terkait penempatan Anas Karno melalui alat kelengkapan dewan. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman