Hasil Kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP)

Mahfud MD : Peran Dan Fungsi Kompolnas Mesti Diperkuat

Reporter : Yuris. T. Hidayat
Hasil Kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP)

Jakarta, JatimUPdate.id - Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (05/05/2026), Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah menyampaikan laporan hasil kerja serta rekomendasi kepada Presiden sebagai bagian dari upaya pembenahan institusi kepolisian secara menyeluruh.

Disusun melalui proses penyerapan aspirasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, rekomendasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri ke depan.

Baca juga: Kejagung-Kapolri: Mengganti Pimpinan atau Memperbaiki Institusi?

Simak selengkapnya ringkasan eksekutif, laporan dan rekomendasi KPRP:
🔎 Pindai kode QR berikut atau kunjungi s.setneg.go.id/komisipercepatanreformasipolri

Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan transformasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi lembaga pengawas eksternal yang sepenuhnya independen.

Rekomendasi ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5).

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa ke depannya Kompolnas tidak lagi menjalankan peran yang menyerupai juru bicara Polri.

Lembaga ini akan memiliki kewenangan eksekutorial pada level tertentu untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Terkait struktur organisasi, Mahfud menjelaskan bahwa Kompolnas akan diisi oleh sembilan orang anggota dengan latar belakang yang beragam.

Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari, Tersandung Tiga Dugaan Korupsi

Komposisi tersebut mencakup mantan pejabat tinggi Polri, advokat, tokoh masyarakat, akademisi, hingga ahli lingkungan.

Seluruh perincian mengenai keanggotaan ini telah tertuang dalam draf keputusan komisi. (yh/ya)

Editor : Yoyok Ajar

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru