Penertiban Tak Cuma Asal Gusur, Komisi A Minta Nasib PKL Dipikirkan 

Reporter : Ibrahim
RDP di Komisi A terkait penertiban PKL, dok Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id -Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat pendapat atau RDP terkait mekanisme dan penanganan dampak penertiban oleh Satpol PP dalam melaksanakan penegakan Perda, Selasa (12/5).

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo menekankan PKL atau UMKM yang ditertibkan di pinggir jalan atau pendistrian tak cuma asal gusur.

Baca juga: Legislator Surabaya Eri Irawan Inisiasi ”Sekolah Sampah”, Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah dari Rumah

"Harus dipikirkan nasib mereka ke depannya," sergah Cahyo.

Cahyo memaparkan, penertiban itu harus menghasilkan solusi kongkret utamanya bagi warga Surabaya yang tergolong keluarga miskin dan pramiskin.

"Jadi tidak hanya ditetibkan saja tapi juga dipikirkan solusi ekonominya karena mereka hidup dari situ," ucap Cahyo.

Cahyo menjelaskan, PKL atau UMKM yang ditertibkan tersebut merupakan tulang punggung ekonomi Surabaya.

Sehingga ia mendesak penertiban itu harus dilakukan pendampingan. 

Pun dipikirkan agar kehidupan mereka tetap berkesinambungan atau berpenghasilan.

"Ketika ditertibkan, direlokasi itu harus didampingi juga bagaimana dia tetap bisa berusaha di kota Surabaya, ini atensi yang harus dipikirkan," papar Cahyo.

Kasatpol PP Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan penertiban terhadap PKL diperioritaskan di ruas dan bahu jalan.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Ungkap Titik Rawan Dugaan Keracunan MBG

Ia menjabarkan, penertiban menyasar 131 ruas dan bahu jalan dengan berkoordinasi camat dan lurah.

"131 ruas jalan dan bahu jalan bukan satu-satunya indikator, tapi ruas dan bahu jalan prioritas," urai Zaini.

Zaini mengungkapkan sebelum melakukan penertiban, Satpol PP berdiskusi dengan Camat dan kasi penertiban.

Kemudian, saling berbagi tugas berdasarkan surat edaran Sekda kota Surabaya.

"Kita bagi, ada suratnya Pak Sekda yang sudah diketahui oleh lurah, camat dan kepala OPD," tutur Zaini.

Baca juga: Dugaan Keracunan MBG, Ketua DPRD: Evaluasi Standar Higienitas Makanan

Kepala Bappeda Litbang Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, menegaskan penertiban pengawasannya dilakukan OPD terkait bersama wilayah setempat.

"Kalau tadi disampaikan dengan saran pendistrian, bisa jadi latar belakangnya pengembalian fungsi. Sehingga ketika hasil penertibannya dikembalikan sebagai jalan dan pendistrian, konsekuensinya dilakukan pengawasanmelalui OPD terkait bersama wilayah setempat," jelasnya.

Maria mengeklaim penertiban untuk melaksanakan program pemerintah pusat, Gerakan Indonesia Asri (Aman, sehat, resik dan indah).

Sebab kata Maria, kota Pahlawan tidak memiliki kompetensi sumber daya alam. Sehingga untuk menarik wisatawan atau pengunjung Surabaya harus tertib dan indah.

"Karena itu, kita perlu melakukan penertiban di kawasan strategis," beber Maria. (Roy).

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru