Konstruksi Dimulai 2027

Pemkab Sidoarjo Mulai Sosialisasi Pembebasan Lahan Flyover Gedangan, Target Rampung Akhir 2026

Reporter : Imam Hambali
Bupati Sidoarjo Subandi sosialisasikan proyek flyover Gedangan termasuk rencana pengadaan tanahnya yang sebagian besar akan menggunakan tanah negara.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan pada Senin malam (18/5/2026).

Baca juga: TNI-Polri dan Satpol PP Tertibkan Aset Negara di Belakang Terminal Purabaya Bungurasih

Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan itu dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek.

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan selesai pada akhir 2026.

Sementara pembangunan flyover direncanakan dimulai pada 2027.

Hadir langsung dalam agenda tersebut Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan dari BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan instansi terkait lainnya.

Subandi menegaskan pembangunan flyover Gedangan menjadi program prioritas Pemkab Sidoarjo sebagai solusi mengatasi kemacetan di kawasan perempatan Gedangan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Proyek tersebut juga disebut telah mendapat dukungan pemerintah pusat.

Ia memastikan masyarakat tidak akan dirugikan dalam proses pembebasan lahan. Menurutnya, seluruh aset seperti tanah, bangunan, hingga tanaman akan diganti berdasarkan nilai appraisal tertinggi.

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” ujar Subandi.

Baca juga: Dinkes Sidoarjo Warga Waspada Hantavirus

Selama sosialisasi berlangsung, warga terlihat antusias mengikuti jalannya pertemuan. Tidak ada penolakan terhadap rencana pembangunan flyover tersebut. 

Masyarakat aktif mengajukan pertanyaan terkait dokumen kepemilikan tanah, mekanisme pembebasan lahan, hak waris, hingga ketentuan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan tahapan pengadaan tanah meliputi proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.

Tahapan itu mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.

Menurut Makhmud, pembangunan flyover Gedangan diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar Jalan Raya Gedangan.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Umumkan 4.000 Penerima Beasiswa 2026, Cek Nama dan Lengkapi Berkas Sebelum 18 Mei

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek digeser ke sisi timur.

Pergeseran itu mempertimbangkan efisiensi anggaran, kondisi tanah, serta dampak sosial yang lebih kecil.

“Berdasarkan hasil geometrik BBPJN, sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan. Bidang terdampak juga lebih sedikit,” kata Makhmud.

Total luas lahan yang terdampak proyek mencapai 45.822 meter persegi dengan 89 kepala keluarga terdampak. Sebagian besar lahan yang terkena proyek disebut berstatus milik negara, seperti area Polsek, Puskesmas, PDAM, hingga lahan milik PT KAI.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru