Catatan Redaksi - Ada ironi yang makin telanjang dalam wajah kebijakan publik di banyak daerah, pemerintah berlomba untuk menerima penghargaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tetapi pada saat yang sama membiarkan kota dipenuhi reklame rokok raksasa.
Reklame rokok itu tampak di jalan protokol, persimpangan padat, hingga dekat ruang publik yang setiap hari dilalui anak-anak.
Baca juga: Jangan Tumbalkan "Wong Cilik" Demi Ambisi Berburu Piala
Di atas panggung seremoni, kepala daerah bicara soal generasi sehat, perlindungan anak, dan komitmen kesehatan masyarakat. Mereka tersenyum sumringah saat kamera menyorot, plakat penghargaan diserahkan, disertai tepuk tangan yang meriah.
Namun tak seberapa jauh dari gedung acara, baliho rokok bisa jadi berdiri gagah dengan pencahayaan paling terang di kota.
Inilah jebakan “lipstick policy” atau kebijakan kosmetik, regulasi dipoles agar tampak progresif, tetapi esensi perlindungan publik justru dibiarkan ompong.
KTR akhirnya lebih sering dipakai sebagai alat pencitraan politik dan pemenuhan indikator kinerja kepala daerah ketimbang keseriusan membangun sistem pengawasan yang konsisten.
Sebab membangun kawasan tanpa rokok bukan soal memasang papan larangan atau memburu penghargaan tahunan.
Namun yang jauh lebih penting keberanian politik untuk menata ekosistemnya, pengawasan, edukasi, penegakan aturan, hingga keberanian membatasi promosi industri rokok yang masif di ruang publik.
Masalahnya, di titik itulah banyak pemerintah daerah mendadak gamang. Ada ketergantungan fiskal yang jarang diucapkan secara blak-blakan.
Sebab pendapatan dari pajak reklame rokok masih dianggap “uang aman” untuk menopang PAD.
Baca juga: Di Balik Camat Wonokromo yang Dicintai Warga, Kepala Daerah Mestinya Bercermin
Nah dari situlah lahirlah sikap mendua, ingin dipandang sehat dan peduli generasi muda, tetapi enggan kehilangan pemasukan dari industri yang sama.
Kontradiksi itu sulit disembunyikan. Pemerintah berbicara soal bahaya rokok, tetapi memberi ruang promosi paling strategis di ruang kota.
Di satu sisi mengampanyekan hidup sehat, di sisi lain membiarkan industri rokok terus membangun citra gaya hidup melalui visual yang agresif dan normalisasi konsumsi.
Kondisi seperti ini membuat kebijakan KTR berpotensi kehilangan legitimasi moralnya. Pasalnya publik melihat ada jarak antara slogan dan keberanian konkret.
Yang dijaga bukan sepenuhnya kesehatan masyarakat, melainkan keseimbangan citra politik agar tetap terlihat progresif tanpa harus benar-benar mengganggu arus uang.
Baca juga: KTR DPRD Surabaya: Yang Protes Dua Orang, yang Kena Satu Gedung
Padahal kesehatan publik tidak bisa diperlakukan sebagai proyek pencitraan jangka pendek.
Namun membutuhkan konsistensi, keberanian mengambil risiko politik, dan kesediaan berpikir melampaui satu periode jabatan.
Jika tidak, penghargaan KTR hanya akan menjadi pigura manis di dinding kantor pemerintah.
Sementara di luar sana, anak-anak tetap tumbuh di bawah bayang-bayang iklan rokok yang setiap hari mereka lihat.
Editor : Redaksi