Soal Wacana Pemekaran Dapil Ini Respons PSI Surabaya 

Reporter : Ibrahim
Yuga Pratisabda Widyawasta, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Sekretaris DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta buka suara terkait wacana pemekaran dapil Surabaya.

Menurutnya kajian pemerkaran dapil tidak hanya dilakukan oleh KPU Surabaya namun juga partai politik.

Baca juga: Pemekaran Dapil Surabaya Berkah atau Beban Demokrasi?

"Patai politik di Surabaya pasti bakal mempelajari, meninjau, juga memberi masukan juga," kata Yuga, di kawasan Yos Sudarso, Kamis (11/6).

Yuga menegaskan, pemekaran dapil tidak disebutkan dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah.

Namun sambung Yuga, jika penduduk di kota Pahlawan mencapai 3juta, kursi DPRD bermbah menjadi 55.

Baca juga: Pemekaran Dapil Surabaya: Lebih Kompetitif, Parpol Petakan Ulang Basis Suara 

"Pemekaran dapil itu tidak dijawantahkan di undang-undang atau di peraturan," tukas Yuga.

Yuga memaparkan, pemekaran dapil itu merupakan masukan dari partai politik, KPU maupun stakeholder.

Baca juga: Menguji Ketulusan di Balik Wacana Pemekaran Dapil Surabaya

Maka dari itu, PSI Surabaya berharap kajian penggodokan pemekaran dapil itu menghasilkan pemilu yang lebih baik.

"Kalau memang nanti di Surabaya penduduknya sudah 3 juta, ya harus 55 kursi. Apakah itu pemakaran ataupun tidak, kita kembalikan lagi," beber Yuga Pratisabda Widyawasta. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru