Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 25/07/2026

Oposisi, Frustrasi, dan Demokrasi

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi
Ilustrasi

Oleh Abdul Rohman Sukardi

Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.


Jakarta, JatimUPdate.id - Demokrasi membutuhkan oposisi, tetapi tidak membutuhkan frustrasi yang berkepanjangan. Sayangnya, keduanya sering disamakan. 

Siapa pun yang mengkritik pemerintah segera dicap oposisi. Sementara siapa pun yang lantang mengumpat dianggap sedang menjalankan fungsi kontrol. 

Padahal, keduanya lahir dari logika yang berbeda. 

Oposisi merupakan mekanisme koreksi dalam demokrasi. Sedangkan frustrasi adalah ekspresi psikologis atas ketidakpuasan. 

Yang pertama diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Sementara yang kedua perlu dikelola agar tidak berubah menjadi kebisingan dan kegaduhan publik.

Frustrasi muncul ketika harapan bertabrakan dengan kenyataan. Dari frustrasi lahir kekecewaan, sinisme, bahkan kemarahan. 

Dalam psikologi sosial, frustrasi dipahami sebagai respons ketika harapan terhambat. Menyebabkan akumulasi kekecewaan mudah berkembang menjadi kemarahan apabila tidak tersedia saluran penyaluran yang memadai. 

Dalam ruang publik, frustrasi menjelma menjadi hujatan, cemoohan, dan pesimisme. Energinya besar, tetapi arahnya sering kabur. Tujuannya bukan memperbaiki keadaan, melainkan melampiaskan beban emosi.

Frustrasi politik tidak selalu lahir dari kekalahan dalam kontestasi kekuasaan. Ia dapat tumbuh ketika masyarakat merasa aspirasinya tidak didengar, kebijakan dianggap tidak adil, atau harapan terhadap pemerintah berulang kali tidak terpenuhi. 

Kekecewaan yang terakumulasi inilah yang mudah berubah menjadi kemarahan sosial apabila tidak menemukan saluran yang tepat.

Sebaliknya, oposisi adalah sikap politik yang sadar. Ia tidak sekadar mengatakan bahwa pemerintah salah. Tetapi menjelaskan letak kesalahan, mengapa kebijakan perlu dikoreksi, dan bagaimana alternatifnya. 

Oposisi mengubah emosi menjadi argumentasi, kemarahan menjadi kritik, dan kritik menjadi usulan perubahan.

Tidak semua kritik lahir dari oposisi. Demikian pula tidak semua kemarahan merupakan ancaman bagi demokrasi. 

Persoalannya terletak pada apakah kritik memiliki arah, tujuan, dan tanggung jawab. Pada titik inilah oposisi dan frustrasi berpisah. 

Kritik yang hanya berhenti pada kemarahan mudah berubah menjadi kebisingan. Sedangkan kritik yang disertai argumentasi membuka peluang bagi perbaikan.

Karena itu, oposisi bukan musuh negara. Dalam teori demokrasi, oposisi merupakan mekanisme koreksi sekaligus penyeimbang kekuasaan. Ia menjadi saluran konstitusional untuk mengubah frustrasi politik menjadi kritik yang terarah dan dapat diperdebatkan secara terbuka. 

Pemerintah yang baik tidak takut pada oposisi, tetapi semestinya khawatir jika masyarakat hanya dipenuhi frustrasi. Sebab oposisi masih membuka ruang dialog, sedangkan frustrasi yang menumpuk sering kali menutup ruang berpikir.

Di era media sosial, perbedaan ini semakin kabur. Algoritma lebih menyukai kemarahan daripada argumentasi. Hujatan lebih cepat menjadi viral daripada analisis. 

Akibatnya, kritik yang dangkal sering memperoleh perhatian lebih besar daripada gagasan yang matang. Publik pun mudah terjebak dalam ilusi bahwa semakin keras seseorang berbicara, semakin benar isi ucapannya.

Pada akhirnya, ukuran kedewasaan demokrasi bukanlah seberapa sedikit kritik terhadap pemerintah. Melainkan seberapa banyak kritik yang mampu melampaui frustrasi dan menjelma menjadi oposisi yang konstruktif. 

Negara tidak pernah dirugikan oleh oposisi yang sehat. Yang lebih berbahaya adalah ketika frustrasi politik tidak lagi menemukan saluran koreksi. Lalu berubah menjadi kemarahan tanpa arah yang mengikis kepercayaan terhadap demokrasi itu sendiri.

 

Jakarta, ARS ([email protected]).