Darurat Perlindungan Anak: Berhentilah Mengejar Validasi di Atas Kertas!

Reporter : Redaksi
Ilustrasi darurat perlindungan anak,Jatimupdate.id

Catatan Redaksi - Gelar "Kota Layak Anak" (KLA) sedianya menjadi jaminan mutlak setiap sudut kota Surabaya terdapat ruang aman bagi tumbuh kembang generasi masa depan. 

Status tersebut bukan cuma plakat pajangan seremonial yang menghiasi dinding birokrasi atau mengejar gengsi administratif. 

Baca juga: Proyek Gorong-gorong Margorejo Makan Korban, Pakar Hukum: Warga Bisa Gugat Pemerintah

Namun, realitas sosial di Kota Surabaya belakangan ini justru menyajikan potret sangat kontradiktif dan memilukan.

Wajah kota yang mengklaim ramah anak ini berulang kali tercoreng oleh rangkaian tragedi kemanusiaan yang mengerikan. 

Mulai dari aksi kekerasan jalanan dan lingkungan sekolah yang sampai merenggut nyawa seorang siswa, hingga kasus pelecehan seksual di sektor olahraga yang menimpa atlet muda. 

Rentetan peristiwa ini menjadi sinyal sistem proteksi dini di tingkat akar rumput sedang mengalami disfungsi serius.

Ironi ini juga mencapai titik nadir ketika publik dihentakkan terbongkarnya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak di bawah umur pada industri hiburan malam dan tempat rekreasi hiburan umum (RHU). 

Praktik prostitusi terselubung dan manipulasi identitas pekerja anak ini menjadi tamparan keras yang membuktikan fungsi pengawasan pemerintah daerah telah kecolongan secara fatal.

Bagaimana mungkin sebuah kota yang kaya akan regulasi mulai dari Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Kampung Ramah Anak justru menjadi ladang subur bagi para predator anak dan pelaku perdagangan manusia?

Baca juga: Penyesuaian Nilai Kontrak  Dianggap Tepat, DPRD Minta Proyek Tetap Berjalan

Rentetan kasus yang mencuat ke permukaan ini barulah puncak dari gunung es. Di bawahnya, diduga kuat masih banyak anak-anak yang terjebak dalam lingkaran eksploitasi.

Namun suaranya tersumbat oleh tembok kekuasaan modal dan lemahnya penegakan hukum.

Menyandang predikat Kota Layak Anak membawa konsekuensi moral dan operasional yang sangat besar. 

Pemerintah kota tidak boleh lagi berlindung di balik dalih menjaga iklim investasi, perizinan yang rumit, atau cuma mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika taruhannya masa depan dan keselamatan anak-anak.

Publik berhak merasa geram ketika melihat lambatnya respons penindakan terhadap tempat-tempat usaha yang terbukti melanggar kemanusiaan. 

Baca juga: PSI Surabaya Siap Jika Ada Pemekaran Dapil: Kuncinya di Angka 3 Juta Jiwa

Sikap ragu-ragu dan kompromistis dalam mengeksekusi sanksi penutupan total hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat.

Reformasi pengawasan terhadap izin operasional tempat hiburan malam, panti pijat, dan spa berisiko harus dilakukan secara radikal dan berkala, bukan cuma respons reaktif saat kasus sudah telanjur viral. 

Jika kota ini ingin benar-benar layak disebut sebagai rumah yang aman bagi anak-anak, berhentilah mengejar validasi di atas kertas. 

Selamatkan anak-anak di kehidupan sehari-hari, atau copot saja predikat "Layak Anak" itu jika memang realitasnya sudah tidak relevan lagi .

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru