KAHMI Britania Raya dan YLBHI Gelar Diskusi Publik, Sorot Kemunduran Demokrasi hingga Krisis Ekologi di Indonesia

Reporter : Ibrahim
Diskusi publik KAHMI Britania Raya dan YLBHI via Zoom, dok Jatimupdate.id/ist

London,JatimUPdate.id — Korps Alumni HMI (KAHMI) Britania Raya bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar diskusi publik secara online via Zoom di London.

Melalui keterangannya, yang diterima redaksi, Minggu (21/6). Diskusi menyoroti mengikisnya kondisi demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta tata kelola lingkungan di Indonesia. 

Baca juga: Mahasiswa atau Mahasewa: Otokritik atas Pudarnya Idealisme dan Independensi Gerakan Mahasiswa

Hadir sebagai narasumber Muhammad Isnur selaku ketua umum YLBHI, sekaligus pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, dan Normiati selaku mahasiswa PhD di University of Birmingham.

Isnur memaparkan sejumlah indikator internasional menunjukkan penurunan kualitas demokrasi Indonesia. 

Ia merujuk pada laporan V-Dem, Rule of Law Index oleh World Justice Project, dan Corruption Perception Index oleh TI yang mengkategorikan Indonesia sebagai electoral autocracy.

“Indonesia bukan lagi negara demokrasi, tetapi elektoral autokrasi. Dan semakin turun penilaian indeks persepsi korupsinya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kritik publik kerap diperlakukan sebagai ancaman.

“Ketika kritik disampaikan dianggap sebagai gangguan, padahal itu bentuk cinta Republik,” katanya.

Isnur juga menyoroti meningkatnya represi terhadap demonstrasi dan kriminalisasi aktivis. 

Menurut dia, YLBHI menerima lebih dari 3.000 pengaduan masyarakat setiap tahun, mulai dari konflik agraria hingga kekerasan aparat. Kasus Rempang, Mandalika.

Pun sejumlah wilayah di NTT serta Papua disebut sebagai contoh bagaimana pembangunan kerap merampas hak masyarakat. 

“Pengalaman masyarakat Rempang terjadi di banyak tempat, terutama demi proyek investor,” ujarnya.

Normiati menambahkan perlindungan dan penghormatan HAM tidak hanya dilakukan oleh negara, tetapi juga oleh korporasi yang memiliki pengaruh besar terhadap perumusan kebijakan publik. 

Baca juga: Muswil KAHMI Bali: Refleksi Perjalanan dan Pesan untuk Generasi

Namun saat ini Indonesia belum memiliki regulasi komprehensif yg mengikat secara hukum yang mewajibkan perusahaan menghormati HAM.

“Indonesia belum punya payung hukum yang mengikat dan mengatur kewajiban korporasi untuk menghormati HAM dalam praktis bisnisnya, walaupun saat ini sedang dilakukan upaya untuk menuju kesana” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti warisan kolonialisme yang masih memengaruhi praktik bisnis modern. 

“Praktik-praktik ekonomi dari masa penjajahan masih bertahan, termasuk dalam pelaksanaan bisnis, misalnya di industri ekstraktif dan agrikultur,” ujarnya.

Forum ini juga menyoroti krisis ekologi yang semakin nyata. Isnur menyebut Indonesia menghadapi empat ancaman sekaligus: perubahan iklim, hilangnya biodiversitas, polusi, dan risiko bencana. 

Ia menegaskan bahwa laju deforestasi menjadi salah satu indikator paling mengkhawatirkan.

Baca juga: Muswil VII KAHMI Bali, Viva Yoga Ceritakan Saat Menjadi Ketua Umum Cabang Denpasar

“Tiap menitnya Indonesia kehilangan hutan, lima tahun terakhir lebih cepat dibanding empat puluh tahun sebelumnya,” ucapnya.

Ia mempertanyakan kesiapan negara menghadapi dampak perubahan iklim, terutama bagi masyarakat di pulau-pulau kecil yang terancam kenaikan muka air laut.

Ia mendorong mahasiswa, diaspora, dan komunitas intelektual Indonesia di luar negeri untuk terus berkontribusi melalui riset dan advokasi berbasis data. 

“Kebenaran tidak boleh tunduk pada ketakutan karena suara akademisi ditunggu rakyat,” ujar Isnur.

Ia menekankan pentingnya riset yang menghasilkan rekomendasi kebijakan.

“Output riset harus jadi policy brief, bukan hanya paper,” tambahnya. (Roy/Yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru