Di Balik WTP ke-12, DPRD Temukan Sejumlah PR Besar Pemkab Bondowoso

Reporter : Imam Hambali
Suasana Sidang Paripurna DPRD Bondowoso.

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dipertahankan. Namun, ruang sidang DPRD Bondowoso, Kamis (2/7/2026), justru dipenuhi deretan catatan yang menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah belum selesai.

Baca juga: Pra Rembuk Stunting Desa Tegal Mijin Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Generasi Sehat

Dari ruang kelas yang kehilangan kesempatan berlaga di Olimpiade Sains Nasional, kas rumah sakit yang menipis, hingga ratusan miliar rupiah anggaran yang belum optimal dimanfaatkan, enam fraksi bergantian mengingatkan bahwa tata kelola keuangan yang baik harus berujung pada pelayanan publik yang lebih baik.

Melalui agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, enam fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso secara bergantian menyampaikan evaluasi atas kinerja pemerintah daerah.

Sorotan yang mengemuka tidak hanya menyangkut pengelolaan anggaran, tetapi juga menyentuh sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, tata kelola keuangan, pengelolaan aset daerah, hingga efektivitas belanja pemerintah menjadi perhatian para legislator.

Di antara seluruh pandangan umum yang disampaikan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampil dengan pembahasan paling komprehensif.

Dalam dokumen pandangan umum setebal 11 halaman, PKB tidak hanya menyoroti temuan administrasi, tetapi juga mengaitkannya dengan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan hak-hak masyarakat.

Sementara itu, fraksi-fraksi lain memperkuat evaluasi melalui temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Ketika Administrasi Menghilangkan Kesempatan Berprestasi

Salah satu kritik yang paling menyita perhatian datang dari Fraksi PKB.

Melalui juru bicaranya, Didik Yuliyanto, PKB menyoroti gagalnya ratusan siswa SD dan SMP di Bondowoso mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) akibat keterlambatan pengunggahan dokumen oleh Dinas Pendidikan.

Bagi PKB, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai kesalahan administrasi biasa.

"Fraksi PKB menganggap bahwa peristiwa ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan menyangkut pemenuhan hak peserta didik untuk memperoleh kesempatan mengembangkan prestasi," tegas Didik Yuliyanto saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Fraksi PKB menilai kelalaian tersebut telah menghilangkan kesempatan peserta didik untuk berkompetisi di tingkat nasional sekaligus berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Bondowoso.

Karena itu, PKB meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan, mulai dari penyusunan standar operasional yang lebih ketat, penguatan pengawasan internal, hingga penerapan mekanisme verifikasi berlapis agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Gerindra Soroti Honor Guru Ekstrakurikuler

Persoalan pendidikan juga mendapat perhatian Fraksi Partai Gerindra.

Melalui juru bicaranya, Abd Majid, S.Pd., Gerindra mengangkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai pembayaran honorarium kegiatan ekstrakurikuler kepada guru berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, senilai Rp911.527.750.

Menurut Gerindra, pembayaran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

"Pembayaran honor guru ekstrakurikuler berstatus PNS dan PPPK senilai Rp911 juta lebih ini sangat tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOSP Pasal 39," ujar Abd Majid dalam rapat paripurna.

Gerindra meminta Dinas Pendidikan menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran pendidikan ke depan semakin tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dua persoalan di sektor pendidikan yang diangkat PKB dan Gerindra menunjukkan satu benang merah.

DPRD tidak hanya mempersoalkan besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah, tetapi juga menuntut agar setiap kebijakan dan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan ruang bagi peningkatan kualitas pendidikan di Bondowoso.


Kas RSUD Menipis, Anggaran Ada tetapi Program Belum Sepenuhnya Berjalan

Jika sektor pendidikan menjadi pintu masuk kritik DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sektor kesehatan menghadirkan persoalan yang tak kalah mengkhawatirkan.

Di hadapan rapat paripurna, Fraksi Demokrat-PKS menyoroti kondisi keuangan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Melalui juru bicaranya, Subangkit Adiputra, S.T., fraksi tersebut mengungkap bahwa saldo kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit milik pemerintah itu pada akhir 2025 hanya tersisa sekitar Rp519 juta.

Angka tersebut turun drastis hingga 98,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp26 miliar. Bahkan, RSUD disebut menyumbang sekitar 73,4 persen dari total kekurangan pendapatan daerah.

Bagi Demokrat-PKS, persoalan itu tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi kas rumah sakit.

Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di tengah menurunnya kemampuan keuangan BLUD.

Fraksi tersebut juga mempertanyakan masih mengendapnya dana transfer spesifik (earmarked) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp83,5 miliar, yang di dalamnya termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan dan pendidikan. Dana yang belum terserap itu, menurut Demokrat-PKS, berimbas pada belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah.

Kritik serupa datang dari Fraksi PKB.

Dalam pandangan umumnya, PKB mempertanyakan rendahnya realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang kesehatan yang masih menyisakan sekitar Rp3,06 miliar.

Akibat rendahnya serapan tersebut, sejumlah pengadaan yang telah direncanakan tidak dapat direalisasikan, mulai dari ambulans untuk Puskesmas Jambesari, mesin fogging, genset, hingga sarana penyediaan air bersih.

Baca juga: Kreativitas Berbuah Juara, SMAN 1 Tenggarang Raih Juara I Pawai Lampion Muharram Bondowoso

PKB menilai kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pelayanan kesehatan bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Salah Anggar Puluhan Miliar, Piutang Daerah Terus Membengkak

Selain pelayanan publik, tata kelola keuangan daerah juga menjadi perhatian hampir seluruh fraksi.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Dr. Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa, M.Pd., mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai kesalahan penganggaran pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal di 11 perangkat daerah dengan nilai mencapai Rp44,737 miliar.

PPP menilai temuan tersebut menunjukkan masih lemahnya proses verifikasi dokumen perencanaan dan penganggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fraksi itu meminta pemerintah daerah meningkatkan ketelitian sejak penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa persoalan pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti pada temuan honorarium guru ekstrakurikuler.

Gerindra menyoroti meningkatnya saldo piutang daerah per 31 Desember 2025 yang mencapai sekitar Rp79,60 miliar, atau naik sekitar 14,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Yang menjadi perhatian, terdapat piutang pajak dan retribusi sekitar Rp1,62 miliar yang bahkan sudah tidak dapat dikonfirmasi lagi keberadaan pihak yang memiliki kewajiban membayar.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya pembenahan sistem penatausahaan piutang daerah agar potensi pendapatan tidak terus hilang.

Gerindra juga mengangkat temuan BPK mengenai kelebihan pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas perangkat daerah sebesar Rp44,65 juta.

Meski nilainya tidak sebesar temuan lain, fraksi tersebut menilai hal itu tetap harus menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin pengelolaan keuangan daerah.

Jika dicermati, kritik yang disampaikan PPP dan Gerindra memiliki benang merah yang sama. Keduanya menilai tantangan terbesar pemerintah daerah bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan setiap tahapan penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

SiLPA Rp145 Miliar hingga Aset Daerah Jadi Pekerjaan Rumah

Sorotan terhadap pengelolaan APBD 2025 tidak berhenti pada sektor pendidikan, kesehatan, maupun tata kelola anggaran. Fraksi-fraksi di DPRD juga menilai pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan rumah dalam pengelolaan aset serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya Sandi Ikromah Aulia Mochtar, mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Bondowoso yang mencapai sekitar Rp145 miliar pada akhir tahun anggaran 2025. Menurut Golkar, angka tersebut tidak dapat dimaknai semata sebagai sisa anggaran, melainkan menjadi indikator bahwa sebagian program dan kegiatan belum terlaksana secara optimal.

Fraksi Golkar menilai anggaran yang tidak terserap berarti manfaat yang seharusnya diterima masyarakat juga tertunda.

Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian program agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif.

Baca juga: Rembuk Stunting, Rumuskan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mengarahkan perhatian pada pengelolaan aset daerah yang dinilai masih menyisakan persoalan serius.

Melalui juru bicaranya, Sofi Indriasari, ST, fraksi tersebut mempertanyakan keberadaan sejumlah kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaannya.

Selain itu, PDI Perjuangan juga meminta penjelasan mengenai piutang Dana Bergulir Kredit Usaha Kecil pada Dinas Koperasi dan UMKM senilai sekitar Rp4,05 miliar yang telah macet sejak periode 2001–2008 dan hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

Menurut PDI Perjuangan, penyelesaian persoalan aset dan piutang daerah tidak boleh terus menjadi temuan berulang dalam setiap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Pemerintah daerah dituntut membangun sistem pengelolaan aset yang lebih tertib, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum.

PKB Tampil Paling Komprehensif

Jika dicermati dari keseluruhan pandangan umum yang disampaikan enam fraksi, masing-masing memiliki fokus yang berbeda sesuai penekanannya.

Gerindra menaruh perhatian pada kepatuhan pengelolaan anggaran pendidikan dan piutang daerah. Demokrat-PKS menitikberatkan pada kesehatan fiskal daerah dan efektivitas pelayanan kesehatan.

PPP mengkritisi akurasi perencanaan anggaran, Golkar menyoroti efektivitas belanja melalui besarnya SiLPA, sedangkan PDI Perjuangan memberi perhatian pada pengelolaan aset dan piutang daerah.

Di antara seluruh fraksi tersebut, Fraksi PKB tampil sebagai fraksi dengan cakupan pandangan paling luas. Dalam dokumen pandangan umum setebal 11 halaman, PKB tidak hanya membahas satu atau dua sektor, melainkan mengulas berbagai aspek pemerintahan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengelolaan DBHCHT, pendapatan daerah, ketahanan pangan, peternakan, pariwisata, pelayanan publik, hingga efektivitas pelaksanaan APBD.

Berbagai catatan itu memperlihatkan bahwa evaluasi DPRD tidak semata diarahkan pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada sejauh mana kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

WTP Bukan Garis Akhir

Rangkaian pandangan umum enam fraksi dalam rapat paripurna Kamis (2/7/2026) memperlihatkan satu pesan yang sama.

Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dipandang sebagai capaian penting dalam tata kelola keuangan, namun bukan ukuran tunggal keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Di balik opini tersebut, DPRD masih menemukan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari layanan pendidikan yang terganggu akibat kelalaian administrasi, penyerapan anggaran yang belum optimal, kondisi keuangan rumah sakit daerah, hingga pengelolaan aset dan piutang yang belum tuntas.

Kini, seluruh catatan itu menunggu jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna berikutnya.

Jawaban tersebut akan menjadi momentum penting untuk menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah tidak hanya mampu mempertahankan opini WTP, tetapi juga bersedia menjadikan berbagai kritik DPRD sebagai pijakan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru