Wabup Sidoarjo Sidak Kawasan Eks Tol HK Jabon dan Tempat Karaoke

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang kaki lima (PKL), angkringan, hingga tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. 
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang kaki lima (PKL), angkringan, hingga tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. 

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kesehatan masyarakat. 

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang kaki lima (PKL), angkringan, hingga tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus menekan risiko penyebaran HIV/AIDS melalui pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai rawan melanggar ketentuan. 

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras, sementara sekitar 100 Lady Companion (LC) dan pemandu lagu diamankan untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan kesehatan.

Operasi penertiban itu dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP bersama unsur Forkopimka Jabon.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjaga ketertiban umum sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.

Saat menyisir kawasan eks Tol HK, petugas mendapati dua tempat karaoke yang tetap beroperasi. Selain diduga menyediakan minuman keras, lokasi tersebut juga mempekerjakan sejumlah perempuan sebagai penjaga angkringan maupun pemandu lagu.

Seluruh pekerja yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus pendataan terhadap kelompok yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan, tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik berisiko.

"Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya," kata Mimik.

Menurutnya, hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 100 LC dan pemandu lagu berhasil didata. Sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja di kawasan tersebut mulai sore hingga dini hari.

Mimik menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan masyarakat. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi para pekerja sekaligus menjadi bagian dari langkah pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

Terkait keberadaan tempat karaoke yang diduga melanggar aturan, Mimik mengatakan Pemkab Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi terkait karena sebagian lokasi berada pada kewenangan pihak lain. Meski demikian, tindakan penertiban tetap akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Mimik, berkomitmen melakukan penanganan secara menyeluruh terhadap persoalan tersebut. Selain penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi, pemerintah juga akan memperkuat edukasi kesehatan kepada masyarakat.

"Dengan memberikan pendampingan sosial kepada pekerja yang terjaring razia, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait," tukas Mimik. (ih/yh)