Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan GARDU Sosial, Dorong Perlindungan Pekerja hingga Tingkat RT/RW

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Pemkab Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial)
Pemkab Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial)

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial) sebagai langkah memperluas perlindungan bagi pekerja sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Peluncuran program tersebut berlangsung di Tugu Jayandaru, Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2026). Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati mewakili Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta para ketua RT dan RW.

Fenny menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan memperoleh jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” kata Fenny.

Ia menjelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada peserta yang meninggal dunia, tetapi juga kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga proses pemulihan selesai.

Menurutnya, besaran iuran program tersebut relatif terjangkau. Untuk pekerja penerima upah, iuran sebesar Rp16.800 per bulan, sedangkan pekerja bukan penerima upah cukup membayar Rp11.800 per bulan.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung sampai sembuh. Apabila peserta meninggal dunia, ahli waris juga akan menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Fenny menambahkan, Pemkab Sidoarjo selama ini telah mendaftarkan berbagai unsur ekosistem desa ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perangkat desa, kepala desa, anggota BPD, kader kesehatan, kader PPKBD hingga kader sub-PPKBD.

Ia berharap para pengurus Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dapat menjadi agen sosialisasi agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program ini harus terus disebarluaskan agar tidak terjadi kemiskinan mendadak maupun kemiskinan ekstrem akibat risiko kerja yang tidak terduga,” tuturnya.

Masih Ada 631 Ribu Warga Belum Terlindungi

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo mencapai sekitar 487 ribu orang atau 39,60 persen dari total potensi tenaga kerja.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 631 ribu warga yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Masih banyak masyarakat yang perlu didorong agar memperoleh perlindungan. Jika tidak segera dilindungi, kondisi ini berpotensi memunculkan kemiskinan baru di masa mendatang,” kata Arie.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris peserta. Salah satunya kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik yang merupakan perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, dengan nilai santunan mencapai Rp109,7 juta.

Santunan juga diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris Wahyudi Sugianto, seorang pekerja bukan penerima upah yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Total manfaat yang diterima mencapai Rp238 juta.

Arie menjelaskan, manfaat yang diberikan tidak hanya berupa santunan kematian, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak peserta mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan fungsi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Rumah Ibadah dan RT/RW Jadi Pusat Edukasi

Melalui program GARDU Sosial, rumah ibadah dan lingkungan RT/RW diharapkan dapat menjadi pusat edukasi sekaligus penggerak kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada peluncuran tersebut juga dilakukan penyematan simbol kepada ekosistem rumah ibadah sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Masjid Al Barokah (Makah), Perum Watasa, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo yang telah mendaftarkan 42 peserta.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada ekosistem RT/RW sadar jaminan sosial ketenagakerjaan RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian yang telah berhasil mengikutsertakan hampir 1.200 peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap ekosistem rumah ibadah dan RT/RW ini menjadi role model bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Program ini harus terus disebarluaskan agar semakin banyak masyarakat memperoleh informasi dan sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Arie.(ih/yh)